Di depan ratusan bos sekuritas dan perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini, bahkan Sri Mulyani melarang mereka yang belum mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta amnesti pajak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
“Saya katakan kalau tidak ikut amnesti pajak, maka Anda tidak berhak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya tunggu bulan ini ya," ucap Sri Mulyani, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut bahkan belum menyentuh setengah dari jumlah perusahaan sekuritas yang ada yakni, 139 perusahaan. Tak hanya itu, jumlah emiten yang mengikuti program amnesti pajak pun hanya 131, sedangkan jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 537.
"Saya tunggu bulan ini sampai Anda liburan. Saya tidak akan datang ke BEI lagi sebelum semuanya melakukan program amnesti pajak. Janji ya. Saya tau berdasarkan namanya dan alamatnya. Intinya, saya tahu namanya, saya tahu perusahaannya dan saya tahu alamatnya," tegas Sri Mulyani.
Secara terpisah, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengaku senang dengan ketegasan Sri Mulyani terhadap WP badan di pasar modal yang belum mengikuti program amnesti pajak. Namun, ia memastikan jika sebagian besar emiten di BEI sudah memenuhi kewajibannya, terlebih lagi bagi emiten yang pemegang sahamnya banyak dimiliki oleh asing.
Di sisi lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 70 terkait pelayanan akuntansi mengenai amnesti pajak baru saja dikeluarkan setelah periode pertama amnesti pajak berakhir. Dengan demikian, Tito optimis banyak emiten yang akan daftar dalam program amnesti pajak pada akhir tahun ini.
"Saya percaya pada akhir tahun ini dari emiten dan perusahaan sekuritas pasti akan datang ke pajak," tandas Tito. (gen)