Sri Mulyani Ultimatum Google Bayar Pajak Sebelum Ganti Tahun

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 16:28 WIB
Direktorat Jenderal Pajak dan Google ditargetkan bisa mencapai kesepakatan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar di akhir tahun.
Direktorat Jenderal Pajak dan Google ditargetkan bisa mencapai kesepakatan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar di akhir tahun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akhir tahun ini akan ada kesepakatan jumlah pajak yang dibayar oleh Google terkait tunggakan pembayaran pajak yang telah dilakukannya selama ini.

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan komunikasi dengan Google untuk menemukan titik temu yang tepat dalam pembayaran pajak tersebut.

"Dengan Google kami tetap komunikasi. Sebelum akhir tahun ini tentu ada kesepakatan angka yang bisa menetapkan berapa utang pajak yang mereka bayar," ucap Sri Mulyani, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Google sendiri nantinya akan memiliki perhitungannya sendiri terkait jumlah tunggakan pajaknya selama ini untuk disandingkan dengan perhitungan versi DJP. Nantinya, keduanya akan berdiskusi untuk menentukan berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Google.

"Kami tetap ada perhitungan ke tim kami dan perusahaan mereka sendiri," imbuh Sri Mulyani.

Jika pemerintah berhasil mengejar pajak dari Google, pemerintah juga akan mengejar semua perusahaan yang memiliki kegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk salah satunya Facebook.

Sri Mulyani memastikan pihaknya akan terus fokus menindak dengan adil perusahaan yang tak menunaikan kewajibannya.

"Pokoknya semua yang memiliki kegiatan ekonomi memiliki value added di sini. Adalah subjek dan objek pajak. Bagi kami, siapa pun yang memiliki aktivitas dan menciptakan objek pajak, maka oleh karena itu mereka jadi subjek pajak dan harus tunduk ke peraturan," pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Muhammad Haniv menyatakan, pemerintah telah mengirimkan surat kepada Facebook beberapa bulan lalu bersamaan dengan usaha DJP mengejar pajak Google.

Sementara, utang pajak Facebook sendiri diperkirakan sangat besar dengan ilustrasi yakni, Facebook menguasai sekitar 20 persen dari pasar iklan perusahaan over the top (OTT) di Indonesia mencapai US$840 juta per tahun. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER