Jakarta, CNN Indonesia --
Dashboard amnesti pajak mencatat terjadinya peningkatan uang tebusan dan repatriasi pada akhir November 2016 lalu, jika dibandingkan perolehan Oktober saat dimulainya periode II
tax amnesty.
Dashboard yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tersebut menyebutkan, perolehan uang tebusan November 2016 mencapai Rp1,08 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp140 miliar dibandingkan jumlah uang tebusan yang terkumpul di bulan sebelumnya Rp946,7 miliar.
Dengan masuknya uang tebusan November tersebut, maka total uang tebusan amnesti yang dibayarkan wajib pajak (WP) untuk mendapatkan pengampunan atas dosa pajaknya menjadi sebesar Rp95,15 triliun sepanjang Juli-November 2016. Sementara pemerintah memasang target perolehan uang tebusan Rp165 triliun sampai berakhirnya program amnesti pada Maret 2017 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desember sendiri merupakan batas waktu terakhir periode II amnesti pajak yang memberikan tarif tebusan 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, dan 6 persen untuk deklarasi luar negeri.
Tidak hanya uang tebusan yang jumlahnya mulai meningkat di akhir periode II amnesti pajak. Jumlah uang milik WP yang ditarik pulang dari luar negeri alias repatriasi juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sepanjang November 2016,
dashboard amnesti pajak mencatat jumlah uang yang direpatriasi sebesar Rp1,97 triliun. Lebih banyak Rp1,48 triliun dibandingkan raupan repatriasi Oktober 2016 sebesar Rp481,28 miliar.
Dengan tambahan tersebut, maka sepanjang Juli-November 2016 jumlah uang yang ditarik mudik ke Indonesia oleh pemiliknya dalam rangka amnesti pajak mencapai Rp142,9 triliun. Sementara target pemerintah adalah sebesar Rp1.000 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak risau dengan masih sepinya permintaan layanan pengampunan pajak di kantor-kantor pelayanan pajak pratama (KPP) pada periode II.
Ia justru meminta para pemimpin KPP di seluruh Indonesia, menyiapkan personilnya untuk menghadapi lonjakan permohonan amnesti pajak di akhir tahun, seiring dengan berakhirnya periode II amnesti pajak.
"Seperti yang terjadi pada tahap pertama, biasanya akan meningkat pada bulan-bulan terakhir dari setiap periode. Di mana, minat masyarakat maupun kebutuhan untuk partisipasi meningkat," kata Sri Mulyani, Rabu (30/11).
(gen)