Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah UMKM dan asosiasi UMKM yang terlalu banyak di seluruh Indonesia membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP sedikit kewalahan.
"Mungkin kelewat tapi bukan berarti tak dilayani. Kami khawatir, KPP dan Kanwil tidak bisa sepenuhnya mengidentifikasi asosiasi dan UMKM yang ada di sana," ujar Yoga, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap mereka datang dan tak menunggu. Langsung saja, 'Saya asosiasi ini, punya anggota sekian, tolong dilayani.' Nanti tentu kami layani," imbuh Yoga.
Imbasnya, lanjut Ikhsan, masih banyak UMKM yang tak mengerti tata cara dan prosedur mengikuti tax amnesty. Belum lagi, kesulitan yang dirasakan UMKM semakin berat ketika UMKM harus menyewa konsultan pajak yang memerlukan biaya tak sedikit.
Oleh karena itu, Ikhsan meminta agar DJP tak jalan sendiri bila ingin UMKM berkontribusi terhadap pencapaian target tax amnesty.
Untuk diketahui, DJP mengklaim telah menjaring 120 ribu UMKM selama program tax amnesty berlangsung sejak Juli lalu hingga akhir November ini.
Namun begitu, jumlah ini masih sangat minim, mengingat jumlah UMKM berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM mencapai sekitar 50 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. (gen)