Jakarta, CNN Indonesia -- Reformasi bak nama tengah dari Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bagaimana tidak? Hampir semua perbaikan di berbagai sektor pembangunan di negara ini, disematkan kata 'Reformasi'.
Tak terkecuali, perbaikan di tubuh lembaga pengelola setoran rakyat kepada negara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), yang baru saja tercoreng kasus dugaan korupsi salah satu fiskusnya bernama Handang Soekarno.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rupanya tak ingin kecolongan lagi, dengan langsung meneriakkan reformasi besar-besaran di kementeriannya melalui Tim Reformasi Perpajakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Menkeu Sri Mulyani dalam waktu dekat akan mengumumkan tim Reformasi Perpajakan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Tim ini, disebut-sebut bakal menjadi petugas kebersihan semua 'kebobrokan' di dalam DJP. Tim ini pula yang akan memberi usulan perbaikan aturan perpajakan, seperti Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Tak sampai di situ, Tim Reformasi Perpajakan juga mendapat tugas memetakan strategi agar negara tetap mendapat aliran penerimaan pajak yang deras sekalipun program pengampunan pajak atau
tax amnesty berakhir pada Maret 2017 mendatang.
Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartarti menilai, pemerintah harus sangat serius menggodok Tim Reformasi Perpajakan ini.
Pasalnya sebuah tim khusus yang belum lama ini dibentuk Kemenkeu yaitu Satuan Satuan Tugas (Satgas)
Tax Amnesty tidak terdengar gaungnya sama sekali. Bahkan Enny menilai, tim itu gagal sebelum berperang.
"Itu dibentuk setelah tax amnesty berjalan, sudah dibuat pun tidak jelas, tidak nyambung antara tujuan dengan apa yang sekarang dikerjakan," ujar Enny kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (26/11).
Ia bilang, Satgas
Tax Amnesty seakan hanya sebuah sikap reaktif saja, namun pemetaan langkah-langkah yang seharusnya dikerjakan pemerintah untuk mengawal dan memaksimalkan
tax amnesty justru tak dilakukan.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati meragukan efektivitas kerja dari tim Reformasi Perpajakan berkaca pada kinerja Satgas Tax Amnesty yang tidak terlihat. (CNN Indonesia/Irene) |
Melihat kondisi tersebut, Enny khawatir Tim Reformasi Perpajakan akan memiliki kinerja yang tidak jauh berbeda. Terlebih tugas yang harus dikerjakan Tim Reformasi Perpajakan jauh lebih berat dan banyak bila dibandingkan Satgas
Tax Amnesty.
Alur TerbalikBelum lagi, Enny membaca ada alur yang terbalik antara pembentukan Tim Reformasi Perpajakan dengan Satgas
Tax Amnesty. Sebab seharusnya pemerintah memetakan langkah umum terlebih dahulu, dengan memainkan peran Tim Reformasi Perpajakan, terlebih bila tugas utama tim tersebut adalah perbaikan peraturan, seperti UU KUP.
"Seharusnya UU KUP dulu, baru setelah itu, siapa yang urus
tax amnesty bisa dipetakan. Jangan beri pengampunan tapi tata cara belum jelas, terbalik ini," kata Enny.
Bila UU KUP telah mantap, barulah Kemenkeu mengkaji ulang UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sambil membersihkan DJP dari korupsi dengan terus mengawasi gerak-gerik pejabatnya.
Kemudian, dari UU yang telah mantap barulah pemerintah bisa memetakan strategi yang tak berlawanan dengan UU untuk mengenakan pajak kepada wajib pajak (WP) sehingga aliran penerimaan negara kian lancar.
Untuk UU PPh, Enny menyebut, dibutuhkan sistem untuk memonitor setiap WP yang wajib membayar PPh.
"Kalau ada sistem administrasi yang terintegrasi, yang datanya masuk ke semua dalam suatu sistem, tentu orang tidak bisa main-main lagi," sebutnya.
Sementara untuk UU PPN, pemerintah perlu segera merapikan rantai pengenaan pajak yang amburadul dan terlalu banyak serta mengenakan secara final. Sebab, pos pengenaan pajak yang terlalu panjang, memunculkan banyak celah untuk diselewengkan.
Dari sisi pengawasan pun, pengenaan secara final atau tak berdasarkan tiap pos, membuat gerak-gerik DJP dan WP kian terawasi dan efektif.
Bila seluruh perbaikan telah dipetakan dengan alur dan urgensi yang tepat, barulah tujuan reformasi pemerintah bisa efektif dan terasa hasilnya. Jangan sampai, semangat reformasi hanya sebatas teriak saja.
(gen)