Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan menurunkan tarif pajak maupun penerimaan negara bukan pajak dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Pasalnya, untuk meningkatkan kinerja sektor migas bisa dilakukan dengan meningkatkan efisiensi di tingkat hulu.
"Di sektor migas, persoalannya bukan bagaimana saya mengumpulkan PNBP dan pajak sebesar-besarnya tetapi apa kebijakan yang kita inginkan untuk membuat produksi migas meningkat," tutur Sri Mulyani dalam acara Indonesian Economic Outlook 2017 Partai Golkar di Hotel Mulia, Kamis (15/12).
Ia mengungkapkan, permintaan untuk memangkas tarif pajak maupun PNBP telah ia dengar sejak sepuluh tahun lalu atau saat ia menjabat sebagai Menteri Keuangan di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepuluh tahun kemudian, produksi minyak malah turun dari 1 juta barel per hari (bph) menjadi cuma 700 ribu bph, sekarang agak mending menjadi 815 ribu bph," ujarnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, alih-alih menurunkan tarif PNBP dan pajak migas, pemerintah akan membenahi kebijakan yang membuat sektor migas tidak efisien.
"Kalau hulunya dibereskan, distribusinya diefisienkan, mestinya di sektor hilir akan mendapatkan manfaat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencontohkan, komponen pembentuk harga gas terdiri dari komponen harga gas di sektor hulu, komponen transportasi, dan komponen distribusi.
"Perlu dilihat apakah harga gas di sektor hulu sudah optimum? Apakah industri hulu yang memproduksi gas sudah efisien atau belum? Apakah waktu mengembangkan lapangan yang ada gasnya, biaya yang dibutuhkan untuk mengembangkan itu sudah merupakan biaya yang terbaik," ujarnya.
Karenanya, Arcanda menyatakan telah bersepakat dengan Sri Mulyani terkait upaya penurunan harga migas.
"Kita sudah berdiskusi dan kita sepakat, awalnya adalah apakah hulunya bisa lebih efisien. Kalau kita mengatakan 'Bu, sektor hulu sudah efisien' baru sekarang kita meminta bagian Ibu untuk menurunkan," ujarnya.
Salah satu upaya Kementerian ESDM untuk mengefisienkan harga di hulu adalah dengan memberikan batas maksimal harga gas di tiga sektor industri yaitu petrokimia, pupuk dan baja, sebesar US$6 MMBTU.
Selain itu, untuk mengefisienkan komponen transportasi dan transportasi gas, Arcandra berharap pipa gas yang nantinya dibangun sesuai dengan yang diperlukan.
"Bukan lagi, pipa yang kita bangun lebih besar dari apa yang dibutuhkan sehingga depresiasinya dibebankan kepada produksi gas kecil yang lewat pipa besar. Ini terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah memasang target penerimaan pajak migas sebesar Rp36,3 triliun dan PNBP sumber daya alam sebesar Rp90,5 triliun.
(gen)