Sri Mulyani: Butuh Delapan Tahun untuk Redenominasi Rupiah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2016 16:16 WIB
Pasalnya, redenominasi baru bisa dilakukan kalau fondasi makroekonomi Indonesia memang kuat, khususnya inflasi.
Pasalnya, redenominasi baru bisa dilakukan kalau fondasi makroekonomi Indonesia memang kuat, khususnya inflasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia butuh waktu relatif lama untuk bisa menyesuaikan diri dalam menerapkan redenominasi atawa perubahan nilai mata uangnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, setidaknya butuh 7 tahun-8 tahun untuk sepenuhnya melakukan redenominasi.

Pasalnya, redenominasi bisa dilakukan kalau fondasi makroekonomi Indonesia memang kuat, khususnya inflasi. Banyaknya angka yang tertera di lembaran mata uang rupiah disebut-sebut sebagai hasil dari inflasi yang cukup tinggi.

"Seluruh mata uang di dunia ini yang nolnya cukup banyak, seperti Turki, karena pernah alami inflasi sangat tinggi. Sehingga, redenominasi lebih meyakinkan apabila fondasi ekonomi terjaga dengan baik. Kalaupun dilakukan, butuh tujuh tahun agar transisi ini bisa berhasil," terang Sri Mulyani, Senin (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain karena penyesuaian indikator makroekonomi, menurut Ani, diperlukan peraturan agar redenominasi bisa dilakukan. Pemerintah harus meminta dewan legislatif untuk melancarkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (UU) Perubahan Harga Rupiah di mana UU ini merupakan implikasi dari Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2011.

Namun, sayangnya, perubahan aturan main ini belum tercantum di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun depan. Padahal, perubahan harga rupiah sejatinya masuk Prolegnas. Sehingga, bisa saja implementasi redenominasi bisa lebih lama.

"Pertama, UU-nya yang ingin saya sampaikan bahwa Bank Indonesia (BI) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, baru ajukan ke DPR. Tentu saja, kalau ada slot, kami ingin itu masuk Prolegnas," imbuh mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Melengkapi ucapan Sri Mulyani, ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menuturkan, setidaknya dibutuhkan tingkat inflasi 3 persen-4 persen dalam lima tahun jika redenominasi ingin diterapkan. Jika inflasi tak bisa diatur, maka perubahan harga mata uang bisa percuma karena nilai nominalnya tidak sesuai dengan nilai riil mata uang tersebut.

"Di samping itu, harus ada ketersediaan uangnya. Kalau tidak tersedia uang kecil, inflasi bisa naik. Makanya, butuh stabil dulu inflasinya," pungkas Lana. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER