Kemenaker Tunggu Itikad Chevron Penuhi Hak Pekerja Panas Bumi

CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2016 20:07 WIB
Pemerintah tidak mau terburu-buru menerbitkan rekomendasi yang harus dipatuhi oleh pihak manajemen atas laporan yang disampaikan SPNCI.
Kemenaker akan merilis rekomendasi atas sengketa hak pekerja panas bumi Chevron pada 10 Januari 2017 mendatang. (Dok. SPNCI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu itikad baik manajemen Chevron Indonesia Business Unit (IBU) untuk memenuhi hak 400 karyawan Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Chevron Geothermal Salak (CGS) sebelum proses divestasinya tuntas tahun ini.

Kepala Sub Direktorat Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker Reytman Aruan mengatakan dalam tiga kali undangan mediasi tripartit yang dilayangkannya, manajemen Chevron tidak sekalipun meluangkan waktu untuk bertatap muka dengan pengurus Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) dan Kemenaker selaku moderator.

Namun begitu, Reytman menyebut pemerintah tidak mau terburu-buru menerbitkan rekomendasi yang harus dipatuhi oleh manajemen atas laporan yang disampaikan SPNCI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari segi waktu, batas memberikan rekomendasi dari hasil mediasi itu 10 Januari 2017. Tapi kalau dalam waktu dekat ini, manajemen Chevron tak mau datang, ya tidak perlu lagi mediasi, langsung saja rekomendasi," ungkap Reytman kepada CNNIndonesia.com di kantornya, Rabu (21/12).

Dari sejumlah poin rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan pemerintah, Reytman mengatakan tidak serta-merta seluruhnya akan diterima kedua belah pihak.

“Bila rekomendasi hanya diterima oleh salah satu pihak, tentu ketidaksepahaman antara SPNCI dan Chevron terpaksa dilanjutkan ke pengadilan,” katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER