Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) siap mendorong pengadaan lahan di berbagai daerah untuk percepatan pembangunan sarana infrastruktur yang dibutuhkan bagi konektivitas antarwilayah.
"Kami telah melakukan proses DIPA. Begitu uang masuk ke LMAN, bisa langsung diproses (pengadaan tanah)," kata Plt Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari, dilansir Antara, Jumat (23/12).
Lebih lanjut Rahayu bilang, LMAN telah mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp16 trilun pada 2016 yang akan digunakan untuk pengadaan tanah 25 proyek infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengadaan lahan bagi infrastruktur di 2016, alokasi Rp16 triliun bisa diserap tahun ini atau selambat-lambatnya awal tahun depan," ujarnya.
Selain melakukan pengadaan tanah, LMAN juga siap menjalankan fungsi lainnya, yakni optimalisasi aset negara, sehingga bisa memberikan nilai tambah kepada kemakmuran rakyat dan penerimaan.
"Biasanya aset yang diterima LMA memang idle atau mangkrak. Itu kami inventarisir dan melakukan pengamanan hukum maupun sertifikasinya. Begitu selesai, kami kerja samakan aset-aset tersebut," terang Rahayu.
Saat ini, LMAN memiliki berbagai aset yang di antaranya merupakan eks kilang LNG di Arun maupun Bontang, serta bangunan apartemen maupun wisma milik Kementerian/Lembaga yang terbengkalai.
LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) kelolaan Kementerian Keuangan dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Lembaga ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi manajemen aset negara guna meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial sekaligus menggali potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Barang Milik Negara.
Pada awalnya, LMAN bertugas untuk mengelola aset negara, namun institusi ini kemudian juga mendapat tugas untuk perencanaan pendanaan dan pendayagunaan lahan landbank serta pembayaran ganti rugi pengadaan tanah.
Dengan mandat baru tersebut, LMAN mempunyai fungsi tidak hanya sebagai treasurer atau financing provider tapi juga special landbank untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan proyek strategis nasional.
Sesuai dengan fungsi ini, LMAN mendapatkan alokasi pembiayaan investasi pada APBN-P 2016 sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pendanaan pengadaan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol.
Selanjutnya, pada APBN 2017 telah dialokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp20 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), untuk 50 proyek infrastruktur lainnya seperti jalan tol, transportasi maupun bendungan.