Tax Amnesty Selamatkan Muka Ditjen Pajak

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2017 16:40 WIB
Tanpa tax amnesty, penerimaan pajak non migas tercatat hanya Rp997,9 triliun atau turun 4,9 persen dari tahun sebelumnya.
Tanpa tax amnesty, penerimaan pajak non migas tercatat hanya Rp997,9 triliun atau turun 4,9 persen dari tahun sebelumnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Cita-cita pemerintah mengantongi pendapatan pajak tinggi agaknya cuma isapan jempol. Buktinya, penerimaannya pada akhir tahun lalu masih jauh dari harapan, terutama pajak non migas reguler yang dinilai masih mini.

Berdasarkan hasil realisasi penerimaan perpajakan (unaudited) 2016, penerimaan pajak non migas yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak hanya mencapai Rp997,9 triliun. Itu berarti, turun 4,9 persen kalau dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2015 yang sebesar Rp1.060,8 triliun.

Namun, apabila digabungkan dengan hasil dari pengampunan pajak, penerimaan pajak non migas yang dipungut oleh Ditjen Pajak mencapai Rp1.104,9 triliun. Ini berarti, tambahan dari tax amnesty yang telah bergulir selama enam bulan terakhir berhasil menyumbang penerimaan negara hingga Rp107 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak memasukan tax amnesty, maka penerimaan pajak non migas negatif 4,9 persen. Ini menggambarkan tantangan yang harus tetap kami perhatikan dan jaga pada tahun ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (3/1).

Secara keseluruhan, tahun lalu, pemerintah berhasil membukukan kenaikan penerimaan pajak hingga 4,2 persen. Pemerintah menerima pendapatan negara hingga Rp1.551,7 triliun atau 86,9 persen dari target yang tertuang dalam APBNP 2016.

Namun, Sri Mulyani tampak kurang puas, mengingat pencapaian penerimaan pajak itu meleset sekitar Rp33 triliun dari asumsi yang dibuatnya sendiri.

"Penerimaan pajak secara umum bertumbuh 4,2 persen. Namun, penerimaan pajak ini lebih rendah Rp33 triliun dari outlook (gambaran) yang telah saya sampaikan pada awal bulan waktu saya menjabat menjadi menteri keuangan, yaitu Rp218 triliun diperkirakan akan short (meleset)," katanya.

Kinerja yang kurang optimal tersebut, menurutnya, dikarenakan beberapa hal. Salah satunya, yaitu pemerintah sempat merilis kebijakan untuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dari kebijakan tersebut, Ditjen Pajak harus rela kehilangan penerimaan hingga Rp20 triliun.

"Kemudian, insentif-insentif yang kami berikan kepada beberapa sektor juga mengurangi potensi penerimaan perpajakan. Jadi, memang policy untuk tidak memungut pajak atau memberikan insentif kepada beberapa sektor itu pasti mengurangi potensi penerimaan, tapi tidak apa-apa yang penting ekonomi bisa bergerak positif," imbuhnya.

Strategi untuk memperbaiki kinerja penerimaan tahun lalu itu memberikan pesan jelas bagi Sri Mulyani bahwa isu reformasi perpajakan menjadi fokus yang harus dituntaskan oleh Tim Reformasi yang telah dibentuk sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah berhasil mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp262,4 triliun atau 107 persen dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2016. Realisasi tersebut meningkat Rp11,37 triliun dari realisasi PNBP 2015 sebesar Rp255,6 triliun.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani memaparkan, pemerintah mampu menjaga defisit APBN tahun lalu di level 2,46 persen. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER