Sri Mulyani Kirim Banyak Surat Cinta di Periode III Amnesti

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 01 Jan 2017 16:18 WIB
Aksi Ditjen Pajak mengirimi surat imbauan kepada wajib pajak untuk ikut dalam program tax amnesty akan dilanjutkan di periode III.
Aksi Ditjen Pajak mengirimi surat imbauan kepada wajib pajak untuk ikut dalam program tax amnesty akan dilanjutkan di periode III. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menginjak pedal gas lebih dalam untuk memburu keikutsertaan wajib pajak (WP) dalam program pengampunan pajak periode III, yang dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2017 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tak akan putus mengirim 'surat cinta' kepada jutaan WP yang belum juga menunaikan kewajibannya pada periode I dan II tax amnesty.

"Strategi kita tetap sama, nanti kirim surat cinta. Akan kita kirimkan kepada mereka, saya minta untuk tetap dilanjutkan," ungkap Sri Mulyani di Kantor Pusat DJP, Sabtu (31/12) tengah malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatannya, Sri Mulyani memiliki potensi pembayaran pajak dari 32 juta WP. Dari jumlah itu, ada 27 juta WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Ia berharap strateginya itu dapat meningkatkan kepatuhan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membayar pajak. Sebab, selama ini, rasio kepatuhan membayar pajak Indonesia masih minim bila dibandingkan dengan potensi jumlah pembayar pajak.

Ia mencatat, rasio kepatuhan membayar pajak di Indonesia sekitar 65 persen, angka ini seharusnya menunjukkan sekitar 20 juta WP dari total potensi pembayar pajak sebanyak 32 juta WP.

Namun, negara baru menerima pembayaran pajak aktif dari 12 juta WP. Otomatis, masih ada kebocoran pembayaran pajak dari sekitar 8 juta WP yang harus dijaring pemerintah.

Namun begitu, Sri Mulyani enggan membidik WP baru untuk dijadikan target pengenaan pajak. Ia menyebutkan, akan fokus pada data potensi pajak yang dimilikinya saat ini, sekitar 32 juta WP. Bila realisasi pengenaan pajak dari 32 juta WP tersebut rampung, barulah Sri Mulyani memperluas bidikan WP.

Sebelumnya, DJP mengklaim telah mengirim surat cinta kepada sejumlah WP. Namun, Sri Mulyani menyebutkan, belum melakukan evaluasi terkait respon WP yang diberikan surat tersebut.

"Belum evaluasi. Awal Januari nanti kita lihat lagi, kalau perlu kita perluas. Pokoknya kita akan terus melakukan, ini merupakan tugas," imbuh bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Sri Mulyani Kirim Banyak Surat Cinta di Periode III Amnesti(Dok. Direktorat Jenderal Pajak)


Pejabat BUMN

Sementara itu, dari sisi golongan WP, Sri Mulyani akan kembali membidik para komisaris dan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut tax amnesty periode III.

"Kami sampaikan kalau ikut tax amnesty bagus tapi kalau tidak ikut, kita lihat saja nanti SPT-nya di 2017," tegas Sri Mulyani.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menginginkan agar semua WNI turut berkontribusi secara aktif untuk mewujudkan budaya patuh dalam membayar pajak yang selanjutnya digunakan untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa.

"Tidak ada keraguan, tentu kita membutuhkan partisipasi dari semuanya," tutupnya.

Untuk diketahui, sampai penutupan periode II tax amnesty, DJP berhasil menjaring sebanyak 638.023 Surat Pernyertaan Harta (SPH) yang dinyatakan para peserta tax amnesty. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER