Usik Nawacita, Jokowi Bisa Batalkan Kenaikan Tarif STNK-BPKB

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 15:59 WIB
Rencana kenaikan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dinilai cenderung terburu-buru dan kurang sosialisasi.
Rencana kenaikan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dinilai cenderung terburu-buru dan kurang sosialisasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki andil untuk mengurungkan rencana kenaikan tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang meroket hingga 300 persen.

Pengamat kebijakan publik Yayat Supriyatna mengatakan, Jokowi harus turun tangan mengklarifikasi kebijakan pemerintah yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Bisa saja dibatalkan. Kalau Presiden menilai ini membebani masyarakat, bisa saja dengan diskresinya presiden mengevaluasi tarif yang ada," ujar Yayat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayat menuturkan, rencana kenaikan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor itu cenderung terburu-buru dan kurang sosialisasi, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia berharap, Jokowi bisa mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP melalui pembatalan PP. Toh, Jokowi sebelumnya pernah mengeluarkan diskresi atas rencana kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat tahun lalu.

"Dengan prinsip nawacita-nya presiden kan ingin setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa mensejahterakan masyarakat," imbuhnya.

Apabila memang tidak ingin dibatalkan, setidaknya pemerintah mengevaluasi kembali besaran kenaikan tarif. Kenaikan sebesar 300 persen dianggap membebani daya beli masyarakat, khususnya yang memiliki pendapatan terbatas.

"Terkait besaran angka tersebut, kalau di Jakarta tidak ada masalah, karena pendapatannya sudah lumayan tinggi. Tapi, bagaimana di luar Jawa yang terbatas pendapatannya," ucapnya.

Waktu pemberlakuan kebijakan baru ini juga dinilai tidak tepat. Karena, berbarengan dengan kenaikan tarif harga barang dan jasa lainnya. Sebut saja, tarif listrik khusus pelanggan 900 VA yang resmi naik 1 Januari lalu, harga bahan pangan yang melonjak drastis hingga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite yang naik Rp300 per liter hari ini.

Oleh karena itu, ia meminta, Jokowi dan para menterinya lebih cermat lagi dalam menetapkan kebijakan yang bersifat luas dan menyentuh masyarakat secara langsung. Kebijakan yang menyangkut perekonomian harus dipikirkan secara cermat dan mendalam sehingga tidak menggerus daya beli masyarakat.

"Sebuah kebijakan publik bersifat strategis jangan terburu-buru. Ingat kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat, yang harus menanggung beban berat adalah masyarakat paling bawah. Mohon evaluasi kembali, kalau presiden saja masih galau," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER