Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, inti dari adanya relaksasi ekspor mineral mentah ini agar tak mengulangi permasalahan yang sama seperti sebelum-sebelumnya.
"Mudah-mudahan ada jalan tengah yang terbaik, besok pagi (hari ini) akan dilaporkan ke Presiden, setelah itu ada rapat terbatas,” ungkap Luhut, Senin (9/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Freeport kan punya smelter di Gresik tapi kapasitasnya kecil, karena kapasitas kecil diharapkan ekspansi. Kami juga membahas komitmen Freeport tentang itu," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, secara terpisah.
"Kita ini menerima masalah lalu yang menurut saya kita kebanyakan melanggar Undang-Undang (UU). Tapi sudah kejadian mau diapain, tapi kami cari solusi, tapi dia juga jangan atur kita. Kalau ini jadi, Freeport Indonesia harus menyesuaikan, jangan iya saja tapi tidak bangun smelter," papar Luhut.
Dalam kajian relaksasi ekspor mineral ini juga dibahas mengenai perusahaan tambang yang memiliki izin KK perlu mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk bisa melakukan ekspor. Dua perusahaan yang masih menggunakan izin KK tersebut diantaranya Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).