Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong memastikan jumlah pekerja asing yang mencari nafkah di Indonesia masih terbilang minim dibandingkan dengan penggunaan pekerja asing di negara tetangga.
"Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, kita 0,1 persen. Malaysia pun di atas 5 persen, Thailand pun juga di atas 5 persen,” tegas Thomas, Kamis (12/1).
Oleh karena itu, mantan Menteri Perdagangan meminta masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan dengan serbuan pekerja China yang banyak diberitakan media massa. Pasalnya, jumlah pekerja asing yang ada di Indonesia hanya sedikit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini kan bangsa yang besar. Masa dengan 254 juta orang Indonesia, sebagai bangsa kita takut pada orang asing di tanah air kita sendiri, kan nggak mungkin. Sementara ada 6,5 juta orang Indonesia di luar yang menjadi TKA di negara lain dan sangat-sangat mampu bersaing di sana, masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal,” ungkapnya.
Tom menilai semua pihak harus mengedepankan semangat positif, transparan, serta komunikatif dalam dialog publik soal segala hal termasuk soal pekerja asing. Terkait langkah pemerintah melakukan penertiban pekerja asing yang melanggar, BKPM juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada.
Sebagai informasi, pada 2016, BKPM menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp 594,8 triliun yang diperkirakan akan menyerap 1,25 juta TKI langsung selama 2016. Berdasarkan data hingga kuartal III 2016, investasi di sektor sekunder menyumbang 60 persen lapangan kerja baru yang telah menyerap 572 ribu TKI langsung, diikuti oleh sektor primer (24 persen) dan sektor tersier (16 persen).
Sektor investasi periode Januari-September 2016, lapangan kerja baru banyak tercipta di sektor tanaman pangan dan perkebunan, industri tekstil, serta industri makanan, dengan porsi masing-masing 17 persen, 13 persen, dan 12 persen.
Data tersebut diperoleh melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) perusahaan per kuartal dan belum mencakup lapangan kerja tidak langsung yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan investasi, misalnya jasa akomodasi, jasa transportasi, katering,
laundry, maupun kegiatan usaha lainnya di sekitar proyek investasi.
(gen)