Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun meminta komitmen pemerintah dalam memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.
Misbakhun menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menerbitkan surat penugasan kepada kementerian terkait untuk menjadi wakil pemerintah dalam melakukan pembahasan RUU bersama DPR.
“Kami meminta agar pemerintah berkomitmen dengan rencana pembahasan RUU yang akan dibahas tahun ini. Surat Presiden saat ini belum kami terima," kata Misbakhun, dikutip Minggu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Misbakhun, keberatan-keberatan yang dilontarakan oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dapat dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertembakauan. Sehingga, dalam tahap pembahasan dapat dilakukan pertimbangan-pertimbangan.
Menurut politisi Golkar itu, inti dari RUU ini adalah dalam rangka melindungi petani tembakau. Selama ini, petani tembakau di Indonesia tidak memiliki payung hukum sehingga riskan terhadap gejolak-gejolak yang terjadi.
"Kami tidak mau petani terbunuh (mata pencahariannya) tanpa ada perlindungan," ujar Misbakhun.
Menurutnya, RUU Pertembakauan ini perlu untuk mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Di dalam pengelolaannya, lanjut dia, perlu juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.
Misbakhun berharap adanya RUU Pertembakauan ini wujud negara hadir untuk menyelamatkan industri tembakau nasional, melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air.
"RUU Pertembakauan ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di Tanah Air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," kata dia.
(gen)