ESDM: Konsumsi Listrik Nasional Masih Seperempat Negara Maju

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 10:55 WIB
Dengan angka 956 per Kilowatt-hour (KWh) per kapita, konsumsi listrik Indonesia baru mencapai 23,9 persen dari konsumsi listrik negara maju.
Dengan angka 956 per Kilowatt-hour (KWh) per kapita, konsumsi listrik Indonesia baru mencapai 23,9 persen dari konsumsi listrik negara maju. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut konsumsi listrik nasional saat ini masih terbilang mini, yaitu seperempat dari indikator negara maju di dunia. Dengan angka 956 per Kilowatt-hour (KWh) per kapita, konsumsi listrik Indonesia baru mencapai 23,9 persen dari konsumsi listrik negara maju sebanyak 4 ribu KWh per kapita.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, peningkatan rasio elektrifikasi dan penyediaan listrik penting agar konsumsi listrik dalam negeri meningkat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak memicu konsumsi listrik. Namun demikian, penambahan akses listrik justru membuat ekonomi semakin maju.

Pasalnya, listrik merupakan komponen utama di dalam proses produksi bagi manufaktur hingga Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal itu, lanjut Arcandra, merupakan bukti bahwa konsumsi listrik berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia masih dalam tahap 900 per Kilowatt-hour (KWh) per kapita. Sementara, sebuah negara dikatakan maju kalau konsumsi listriknya 4 ribu per kapita. Artinya, Indonesia perlu usaha empat kali lipat agar bisa menuju negara maju," ujarnya, Senin (16/1).

Sayangnya, meningkatkan rasio elektrifikasi memang tidak mudah. Tengoklah, saat ini saja masih terdapat 2.519 desa yang belum teraliri listrik di Indonesia.

Apalagi sesuai perencanaan korporasi, PT PLN (Persero) hanya mampu mengalirkan listrik bagi 504 desa hingga 2019 mendatang. Dengan kata lain, perusahaan listrik pelat merah tersebut hanya bisa memfasilitasi 20 persen dari total desa yang belum memiliki listrik.

Arcandra sangat menyayangkan hal ini. Pasalnya, pemerintah memiliki target rasio elektrifikasi yang cukup ambisius.

Sekadar informasi saja, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi sebesar 97 persen pada 2019 mendatang. Sementara, rasio elektrifikasi hingga akhir 2016 mencapai 91,16 persen. Dengan kata lain, rasio elektrifikasi Indonesia baru mencapai 93,98 persen dari target.

"PLN hanya mampu melistriki 500 desa. Terus, bagaimana pemerintah bisa mencapai rasio elektrifikasi tersebut? Kalau 500 mampu PLN kerjakan, maka sisa 2 ribu desa ini kami harapkan dengan badan usaha," tutur dia.

Atas alasan tersebut, sambung Arcandra, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016. Beleid tersebut menyebutkan pihak swasta bisa melakukan usaha penyediaan listrik yang terdiri dari pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan listrik ke konsumen dalam skala kecil.

Beleid ini diciptakan bukan untuk mengerdilkan PLN. Namun, pihak swasta perlu dilibatkan agar harga listrik bisa menjadi efisien, mengingat sistem ketenagalistrikannya dibuat dalam sistem bundling.

Jika memang swasta bisa masuk menggarap sektor ketenagalistrikan, ia meyakini rasio elektrifikasi bisa tercapai.

"Seandainya dunia usaha menjadi pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) tanpa transmisi dan distribusi harga jual mungkin akan lebih mahal. Hal-hal ini yang perlu dilihat," kata Arcandra.

Kementerian ESDM menargetkan rasio elektrifikasi sebesar 92,75 persen pada akhir tahun ini. Untuk mencapai hal tersebut, maka konsumsi listrik ditarget 1.058 KWh per kapita dan tambahan pembangkit listrik bisa mencapai 4.487 Megawatt (MW).

Akhir tahun lalu, rasio elektrifikasi tercatat mencapai 91,16 persen dengan konsumsi mencapai 956 KWh per kapita dan tambahan pembangkit sebanyak 4.128 MW.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER