Pemerintah Diminta Tagih Kelanjutan Proyek PLTGU Jawa 1

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2017 12:21 WIB
Tidak kunjung diumumkannya hasil tender PLTGU Jawa 1 oleh PLN akan mempersulit pemerintah mencapai target menambah 35 ribu MW pasokan listrik sampai 2019.
Tidak kunjung diumumkannya hasil tender PLTGU Jawa 1 oleh PLN akan mempersulit pemerintah mencapai target menambah 35 ribu MW pasokan listrik sampai 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batu Bara meminta pemerintah menaruh perhatian serius pada kelanjutan tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Jawa 1. Pasalnya, tidak kunjung diumumkannya hasil tender pembangkit berkapasitas 2 x 800 Megawatt (MW) oleh PT PLN (Persero) akan mempersulit pemerintah mencapai target menambah 35 ribu MW pasokan listrik sampai 2019.

“Selain itu, citra bisnis ketenagalistrikan di Indonesia akan rusak di mata investor dunia. Kalau memang tender itu dilakukan sesuai aturan yang ada, lalu tiba-tiba tidak ada kejelasan saya kira bisa menimbulkan banyak akibat,” kata Marwan, dikutip Selasa (17/1).

Proses tender PLTGU Jawa 1 sendiri di akhir tahun lalu telah menempatkan konsorsium Pertamina - Marubeni - Sojitz di urutan pertama calon pemenang. Jika PLN menjalankan tender sesuai jadwal, dan mengumumkan hasilnya di akhir 2016 maka seharusnya antara PLN dengan konsorsium sudah disepakati perjanjian jual beli listrik pada pertengahan Desember tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, jika proyek yang sudah ada pemenang tendernya kemudian dibatalkan maka para peserta tender atau khususnya pemenang tender bisa melakukan gugatan hukum. Selain itu, pasti akan menganggu kredibilitas PLN dan pemerintah pada umumnya.

“Yang dikhawatirkan hal itu bisa memunculkan dugaan bahwa ada kepentingan lain di belakang kisruh proyek tersebut,” kata Marwan.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004 - 2009 menilai, sah saja jika manajemen PLN membatalkan tender tersebut. Namun, tetap harus memberi penjelasan terbuka atas alasan pembatalan tersebut secara teknis dan kontekstual.

“Bila tidak ada akan menurunkan kepercayaan investor luar pada PLN dan pemerintah,” ucapnya.

ESDM Turun Tangan

Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Marwan menilai sudah saatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan untuk mengevaluasi kisruh proyek tersebut.

“Yang jelas dalam masalah ini jangan ada keputusan sepihak yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan pada negara,” papar Marwan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER