Produk Plastik Thailand dan Vietnam Terkena Anti Dumping
CNN Indonesia
Kamis, 26 Jan 2017 07:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) menyatakan impor produk plastik, Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) asal Thailand dan Vietnam dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang berlaku dua tahun.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2017 tanggal 9 Januari 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Atas Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene dari Negara Thailand dan Vietnam.
“Besaran BMAD masing-masing adalah 28,4 persen untuk Thailand dan 3,9 persen untuk Vietnam,” jelas Ketua KADI Ernawati dalam keterangan resmi, Rabu (25/1).
Ia menjelaskan, laporan akhir hasil penyelidikan dikeluarkan KADI pada 8 Agustus 2016 lalu. Dalam laporan disimpulkan terjadi dumping pada produk impor BOPP oleh eksportir dan/atau eksportir produsen asal Thailand sebesar 28,4 persen dan Vietnam 3,9 persen. Hal itu menimbulkan kerugian material yang dialami industri dalam negeri.
“Terjadinya price undercutting, price depression, dan price suppression dari Thailand dan Vietnam merugikan industri dalam negeri. Bentuknya yaitu menurunnya harga domestik, laba negatif, return of investment (ROI), meningkatnya modal dan pertumbuhan aset, serta meningkatnya persediaan,” papar Ernawati.
Ernawati menambahkan, total volume impor produk BOPP sebesar 44.093 metrik ton pada 2012, 44.182 metrik ton pada 2013, dan 35.544 metrik ton pada 2014.
KADI telah memulai penyelidikan anti dumping terhadap BOPP dengan nomor pos tarif 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 yang diimpor dari Thailand dan Vietnam pada 2 September 2015 lalu. Adapun penyelidikan digelar berkaitan dengan permohonan PT Rias Sentosa Tbk dan PT Lotte Packaging. Add
as a preferred
source on Google
Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2017 tanggal 9 Januari 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Atas Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene dari Negara Thailand dan Vietnam.
“Besaran BMAD masing-masing adalah 28,4 persen untuk Thailand dan 3,9 persen untuk Vietnam,” jelas Ketua KADI Ernawati dalam keterangan resmi, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KADI telah memulai penyelidikan anti dumping terhadap BOPP dengan nomor pos tarif 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 yang diimpor dari Thailand dan Vietnam pada 2 September 2015 lalu. Adapun penyelidikan digelar berkaitan dengan permohonan PT Rias Sentosa Tbk dan PT Lotte Packaging. Add
as a preferred source on Google