Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan akan segera menyodorkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum KEK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, KEK Arun resmi dibentuk karena dianggap paling siap dan telah lengkap memenuhi seluruh syarat pembentukan KEK, misalnya ketersediaan lahan, ketersediaan industri, infrastruktur hingga perusahaan atau konsorsium yang akan mengelolanya.
"Sudah lengkap semua persyaratan. Jadi, kami setujui dan kami akan kirim ke Presiden. Segera PP-nya," ujar Darmin di kantornya, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, KEK Arun telah memiliki kesiapan yang matang dari segi ketersediaan kawasan, yakni lahan seluas 2.622,48 hektar.
Hanya saja, pemerintah ingin melengkapi infrastruktur yang telah ada saat ini, yakni berupa perluasan kawasan bandara dan pelebaran jalan serta pembangunan pelabuhan.
"KEK di Lhouksemawe minta ditambah bandara, diperpanjang. Mau minta pelabuhan juga," ujar Budi Karya pada kesempatan yang sama.
Dalam pembentukan KEK Arun, pemerintah memiliki skema pengembangan kawasan untuk lima sektor industri dengan nilai investasi diperkira mencapai US$3,8 miliar dalam pembangunan berjangka 10 tahun dan diperkirakan mampu menyerang sekitar 40 ribu tenaga kerja.
Untuk sektor industri, pertama, sektor minyak dan energi (migas) serta energi. Pemerintah berencana mengembangkan regasifikasi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG), termasuk membentuk transmisi dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang ramah lingkungan (clean energy solution provider).
Kedua, industri sektor petrokimia. Ketiga, industri sektor agro pendukung ketahanan pangan. Pemerintah berupaya memanfaatkan potensi bahan baku pertanian dan pengembangan berbagai jenis usaha agro dan turunannya.
Keempat, industri sektor logistik melalui pengembangan infrastruktur logistik untuk mendukung proses masuk dan keluar dari industri migas, petrokimia, dan agro industri melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar internasional. Kelima, industri penghasil kertas kantong semen (kertas craft).
Dalam pengembangannya, pemerintah menggandeng tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (Persero) atau PIM, dan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I.
Pertamina akan diberi tugas oleh pemerintah untuk mengembangkan industri sektor energi, mulai dari infrastruktur fasilitas pengelolaan atau kilang hingga menjalankan industri saat sudah beroperasi nanti.
Sementara PT PIM akan bersinergi dengan PT Pupuk Indonesia Group untuk mengembangkan industri petrokimia. Sedangkan Pelindo I akan mengambil peran dalam memastikan kelengkapan semua infrastruktur perhubungan yang dibutuhkan.
Kemudian, pemerintah juga melakukan sinergi dari tiga BUMN tersebut dengan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). PDPA akan mengambil peran untuk mengembangkan industri agro pendukung ketahanan pangan.
Darmin meyakini, pembentukan KEK Arun akan meningkatkan perekonomian di Lhokseumawe yang selanjutnya memberi imbas positif pada perekonomian Tanah Air melalui pembangunan kawasan industri yang terpusat.
(gir)