Akasia jadi Andalan Fiskus Buka Data Bank Pengemplang Pajak

CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2017 15:23 WIB
Akasia nantinya digunakan terbatas di internal pegawai Kemenkeu untuk mempercepat pengajuan usulan pembukaan data perbankan wajib pajak kepada Menkeu.
Akasia nantinya digunakan terbatas di internal pegawai Kemenkeu untuk mempercepat pengajuan usulan pembukaan data perbankan wajib pajak kepada Menkeu. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik yang diberi nama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia). Akasia nantinya digunakan terbatas di internal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pengajuan usulan pembukaan data perbankan wajib pajak (WP) kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan sesuai Undang-undang, DJP bisa membuka rahasia bank demi kepentingan perpajakan. Dalam hal ini, data nasabah yang sedang dilakukan pemeriksaan, bukti permulaan, penyidikan, atau penagihan.

Melalui Akasia, waktu penyelesaian permohonan akses data nasabah bank bisa dipangkas dari 239 hari menjadi maksimal 30 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang Pajak bisa buka rekening bank sebenarnya dari dulu sudah bisa. Sekarang ada aplikasinya yang bisa lebih cepat link ke Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati)," kata Ken dalam konferensi pers di Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Senin (13/2).

Ia menegaskan, permohonan pembukaan rahasia bank hanya bisa diajukan oleh Kepala Kantor Pajak baik Kantor Wilayah maupun Kantor Pelayanan Pajak yang nanti diteruskan kepada Direktur Penegakan Hukum, Direktur Jenderal Pajak dan Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan nantinya akan menyampaikan surat permintaan kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk selanjutnya memberikan perintah tertulis kepada bank yang bersangkutan.

Segala informasi yang diperoleh, kata Ken, akan dijaga kerahasiannya dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Aplikasi Akrab

Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna menambahkan, di saat bersamaan OJK juga telah mengembangkan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab). Aplikasi itu merupakan aplikasi internal OJK untuk mempercepat proses pemberian izin atas surat permintaan Menkeu.

"Mulai 1 Maret 2017, kedua aplikasi tersebut (Akasia dan Akrab) akan saling terhubung untuk mempercepat proses pengajuan dan perolehan perintah tertulis kepada bank," ujarnya.

Dadang berharap, dengan adanya aplikasi elektronik ini, pembukaan data nasabah bank bisa lebih cepat sehingga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan. Hal ini pada akhirnya akan mendorong tingkat kepatuhan pajak.

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Nomor Kep-23/PJ/2017, per 1 Februari 2017, aplikasi Akasia telah diujicoba pada 10 Kanwil DJP dan 16 KPP. Beberapa diantaranya adalah Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Kanwil Wajib DJP Wajib Pajak Besar.

Kemudian, melalui surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-34/PJ/2017, ditegaskan bahwa penerapan Akasia pada seluruh Kanwil DJP dan KKP diberlakukan mulai 1 Maret 2017.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER