Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta jatah 10 persen hingga 20 persen saham PT Freeport Indonesia jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51 persen.
Seperti dilansir Antara, Selasa (28/2), Eltinus mengungkapkan, jatah tersebut sebagai kompensasi pemilik gunung, tanah, dan lainnya.
"Kalau memang Freeport setuju untuk melepas 51 persen sahamnya, maka kami dapat bagian. Pak Luhut juga mengatakan menjamin bahwa Papua dapat saham nilainya 10 hingga 20 persen. Itu nanti dimiliki pemerintah provinsi, kabupaten dan pemilik hak ulayat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya dari 51 persen divestasi saham Freeport, selain dibagi untuk daerah, pemerintah sebagai pemegang wewenang juga akan mengantongi jatah saham sebesar 30 persen.
Sementara, Freeport sebagai investor yang memiliki teknologi dan modal akan mendapat sisa 49 persen. "Jadi kami harus dapat rata," tegas dia.
Permintaan jatah hingga 20 persen saham Freeport memang diakui cukup besar. Namun, Eltinus menerangkan, ada 28 kabupaten dan satu pemilik hak ulayat di Papua yang harus dihormati kedudukannya.
Ia juga bilang, jatah saham menjadi tuntutan pemerintah daerah lantaran selama 50 tahun beroperasi di tanah Papua, Freeport tidak pernah berbuat sesuatu.
"Salah satunya pembayaran pajak, royalti, ini kan tidak rata, tidak pernah bayar sewajarnya. Begitu dapat untung, itu saja yang mereka bayar. Alasannya, macam-macam," imbuh dia.
Namun demikian, Eltinus menyerahkan mekanisme pembagian jatah divestasi saham Freeport. Menurutnya, mekanisme tersebut akan diatur pemerintah setelah persetujuan pelepasan saham.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan, pemerintah daerah akan mendapat bagian. Tetapi, ia belum mengungkap besarannya.
"Tentu, mereka akan dapat, sampai berapa persen nanti kami lihat. Ya, mungkin dia (Papua) maunya segitu, tapi ya enggak mungkin lah segitu. Nanti kita lihat," ucapnya.
Luhut menambahkan, hal tersebut baru saja dibicarakan, sehingga masih banyak yang harus dibahas lebih lanjut.
(bir/gen)