Secara lebih rinci, sembilan wilayah tersebut terdiri dari Pulau Batu di Provinsi Sumatera Utara, Siberut Tengah di Sumatera Barat, Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah, Pulau Raas di Jawa Timur, Tanjung Pengamus di Nusa Tenggara Barat, Waingapu di Nusa Tenggara Timur, Wangi-Wangi di Sulawesi Tenggara, Moswaren di Papua Barat, dan Long Apari di Kalimatan Timur.
Dengan demikian, warga di daerah yang dimaksud seharusnya sudah bisa mendapatkan BBM dengan harga yang lebih murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perusahaan akan terus melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga.
Lebih lanjut ia menuturkan, proses pemetaan hingga terealisasinya BBM Satu Harga di suatu wilayah memerlukan waktu. Pasalnya, Pertamina harus melakukan survey transportasi BBM, menggandeng investor lokal, membangun inftrastruktur BBM Satu Harga tepat setelah lokasi tujuan ditetapkan.
Menurut peta jalan BBM Satu Harga, pemerintah menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini di 22 lokasi dalam 14 provinsi sepanjang tahun 2017.
Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kilo liter (kl) per hari akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
"Pertamina optimistis bisa merealiasikan BBM Satu harga di tahun 2017 sesuai amanat pemerintah," jelas Wianda.
Sebagai informasi, kebijakan BBM Satu Harga ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 Tahun 2016.
Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017, telah diatur 148 kabupate sebagai lokasi pensidtribusian BBM satu harga secara bertahap dari tahun 2017 hingga 2020. (gir)