Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ) Hadi Daryanto menyatakan, KTH yang mendapatkan SK IUPHHK HTR itu adalah KTH Serengam, KTH Kasang Panjang, KTH Soko Tulang, KTH Maju Mersama, dan KTH Asa Jaya yang berada di beberapa desa, meliputi Desa Sungai Jernih, Desa Tanah Garo, dan Desa Lubuk Madrasah.
“Kegiatan penyerahan IUPPHK HTR tersebut merupakan upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 program perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha untuk dapat memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan,” katanya seperti dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (13/3) .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arahan itu mengamanatkan dilakukannya percepatan realisasi program perhutanan sosial, penyelesaian hambatan pelaksanaan program perhutanan sosial, dan pemberian akses legal.
"Terkait dengan permohonan perbaikan jalan, penyediaan bronjong, alat berat untuk penanganan daerah rawan bencana dan pembukaan lahan pertanian, saya berjanji akan dikoordinasikan penyelesaianya sesuai kewenangan masing masing pemerintah," katanya. (gir)