Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Kelima bandara tersebut, yakni Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung, dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.
"Ada beberapa bandara yang sekarang sudah menjadi BLU yang siap bekerja sama dengan Angkasa Pura," kata Agus Santoso, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, mengutip Antara, Jumat (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan wilayahnya, pembagian pengelolaan terdiri dari, PT AP I akan mengelola bandara di Indonesia bagian tengah sampai timur, seperti Sentani dan Tarakan. Sementara, PT AP II mengelola bandara di Indonesia bagian barat, seperti Palu, Lampung, dan Belitung.
Adapun, pengelola bandara bisa berasal dari perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta dengan tentunya memenuhi persyaratan sebagai badan usaha bandar udara (BUBU).
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengelola bandara, antara lain bidang sumber daya manusia (SDM) yang tercukupi, manajemen yang harus komitmen terhadap aspek keselamatan dan mumpuni dari segi keuangan.
"Semua lembaga di Indonesia yang memiliki spesialisasi BUBU ini boleh mengoperasikan bandar udara dengan catatan dia sebagai BUBU holder atau mempunyai sertifikat mengelola bandara. Ini yang menjadi persyaratan," katanya.
Ia menambahkan, proses pengelolaan bandara berstatus BLU tersebut akan menggunakan kerja sama operasi (KSO) dengan Angkasa Pura.
Dengan sistem KSO tersebut, Kemenhub berharap, perusahaan swasta dapat berkembang mengelola bandara yang akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.