Susi Pudjiastuti Belum Ajukan Usulan Daftar Proyek Prioritas

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mar 2017 13:42 WIB
Jika KKP tidak juga menyerahkan daftar usulan proyek strategis nasional sampai pekan ini, Pemerintah tidak akan mencantumkannya dalam revisi Perpres 3/2016.
Jika Menteri KKP Susi Pudjiastuti (melambai) tidak juga menyerahkan daftar usulan proyek strategis nasional sampai pekan ini, Pemerintah tidak akan mencantumkannya dalam revisi Perpres 3/2016. (Screenshoot via Twitter/@kkpgoid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memberi tenggat waktu sampai minggu ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melengkapi rincian pengajuan belasan proyek di sektor kemaritiman yang hendak dimasukkan ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala KPPIP Wahyu Utomo mengatakan, sampai saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memberikan pengajuan proyek yang merinci. Bahkan, proyek yang diajukan untuk masuk ke PSN tersebut, belum seluruhnya memuat besaran pendanaan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek.

"KKP tidak berikan data yang lengkap, termasuk nilai investasinya. Makanya, kami minta minggu ini," ujar Wahyu di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Senin (21/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, sambung Wahyu, membuat KPPIP yang berada di bawah Kemenko Perekonomian, belum bisa mempertimbangkan kelayakan belasan proyek dari KKP untuk disertakan dalam daftar baru PSN yang akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN dan akan segera diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

Wahyu menegaskan, bila sampai minggu ini, KKP tak mampu memberikan rincian pengajuan belasan proyek tersebut, bukan tidak mungkin bila KPPIP akan mempertimbangkan proyek KKP usai mengajukan perubahan Perpres 3 tahun 2016 ke Jokowi. Artinya, belasan proyek itu tak masuk ke daftar baru PSN yang saat ini memuat 243 proyek dan dua program.

"Kalau tidak bisa, mungkin kami tinggalkan untuk pengajuan yang sekarang. Tapi untuk yang nanti, kami lihat lagi," imbuh Wahyu.

Sementara itu, dari belasan proyek yang diajukan KKP, diantaranya merupakan proyek pembangunan tempat penyimpanan produk segar (cold storage) dan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu, ditargetkan pada tahun ini, KKP mampu membangun 12 SKPT yang diperkirakan menyedot anggaran KKP mencapai Rp771,8 miliar.

Adapun 12 SKPT tersebut akan dibangun di sejumlah provinsi, mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, hingga Papua. Sedangkan untuk pembangunan cold storage akan berjumlah sebanyak 10 unit berkapasitas 500 ton dan dua gudang untuk komoditas rumput laut.

Sebagai informasi, saat ini KPPIP telah mendata sebanyak 243 proyek akan masuk ke dalam perubahan Perpres 3 yang sebelumnya berisikan 225 proyek dan satu program kelistrikan.

Dari daftar PSN awal yang berisi 225 proyek dan satu program kelistrikan, pemerintah membutuhkan nilai investasi mencapai Rp2.826 triliun. Dari total itu, sebanyak 20 proyek dengan nilai sekitar Rp27,6 triliun rampung dikerjakan dan 18 proyek lainnya dikeluarkan dari PSN.

Sedangkan dalam daftar baru PSN yang dituang dalam perubahan Perpres 3/2016, KPPIP menambahkan 44 proyek dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.

Beberapa proyek baru yang masuk daftar PSN antara lain:
1. Kementerian Komunikasi dan Informasi: satu proyek satelit multifungsi,
2. Kementerian Perhubungan: satu proyek kereta api dan satu proyek bandara,
3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: tiga proyek infrastruktur migas dan lima proyek hulu migas,
4. Kementerian Perindustrian: satu proyek pengembangan pesawat jarak menegah dan lima kawasan industri,
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: empat proyek bendungan, tujuh proyek irigasi dan rawa serta, serta 17 proyek tol.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER