BCA dan Bank Permata Tak Bakal Pelit Buka Data Nasabah Asing

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2017 13:37 WIB
BCA dan Bank Permata tak khawatir ketentuan pembukaan data nasabah asing akan berpengaruh pada simpanan kedua bank tersebut.
Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja mengaku ketentuan pembukaan data nasabah asing tak akan mempengaruhi simpanan perseroan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Permata Tbk mengaku tak khawatir ketentuan OJK terkait pembukaan dana nasabah asing dapat mempengaruhi simpanannya. Pasalnya, simpanan kedua bank tersebut didominasi oleh nasabah lokal.

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 16/SE.OJK03/2017 mengenai Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis Antarnegara Dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard). Sesuai ketentuan tersebut, OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan, yakni bank umum, perusahaan efek, bank kustodian, dan perusahaan asuransi jiwa untuk melaporkan data nasabah asing.

Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja menuturkan, nasabah perseroan saat ini didominasi oleh nasabah lokal. Untuk itu, dia pun mengaku tak khawatir terkait dampak yang mungkin timbul oleh ketentuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di BCA tidak banyak nasabah asingnya, jadi tidak akan berpengaruh pada simpanan Kami," ujar Jahja kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/4).

Pada akhir tahun lalu, total simpanan BCA tercatat sebesar Rp530,13 triliun, tumbuh 11,9 persen dibanding tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Senada, Direktur Ritel PT Bank Permata Tbk Bianto Surodjo mengaku ketentuan tersebut tak akan berdampak banyak terhadap perseroan simpanan. Pasalnya, kendati aturan tersebut memiliki dampak negatif, simpanan nasabah asing pada Bank Permata terbilang minim.

"Sebagian simpanan kami adalah nasabah lokal," terang Bianto.

Kendati demikian, Bianto mengaku akan tetap memonitor dampak ketentuan OJK tersebut setelah diimplementasikan. Pihaknya juga akan mengikuti peraturan perundangan dan regulasi yang ada, bilamana ketentuan tersebut diberlakukan.

Hingga akhir tahun lalu, Bank Permata mencatatkan total simpanan perseroan mencapai Rp133,44 triliun, tumbuh 13,9 persen (yoy).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER