Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih menunggu Google Asia Pacific Pte Ltd menepati janjinya untuk membayar tunggakan pajak sampai akhir April 2017.
“Pada April ini kan bulan terakhir mereka menyampaikan,” kata Sri Mulyani, Kamis (13/4).
Menurut bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia, manajemen Google terus berdiskusi dengan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait jumlah tunggakan yang harus dibayarkan dari hasil berbisnis di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka diskusi dengan kantor pajak mengenai target penghitungannya. Beberapa kali mereka dengan kantor pajak sudah mendiskusikan jadi saya yakin akan cukup baik,” tegasnya.
Dalam dokumen pajak auditan Ernst & Young LLP yang dirilis 11 Februari 2016, disebutkan Google Indonesia membukukan pendapatan sebesar Rp187,5 miliar dan membayar pajak kepada pemerintah sebesar Rp5,2 miliar. Angka tersebut setara dengan 25 persen dari penghasilan kena pajak sebesar Rp20,88 miliar.
Pembayaran pajak Google di tahun 2015 tercatat turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,7 miliar dari penghasilan kena pajak sebesar Rp30,7 miliar.
Sementara, kantor regional Google di Singapura yaitu Google Asia Pacific Pte. Ltd membukukan total pendapatan US$109,2 juta yang didapat dari klien di Indonesia sepanjang 2015.
DJP sendiri pernah menaksir angka pajak yang semestinya dibayar Google ke pemerintah mencapai Rp450 miliar per tahun. Perhitungan tersebut muncul dengan asumsi margin keuntungan yang diperoleh Google di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun per tahun dengan penghasilan Rp5 triliun per tahun.
Pemerintah juga memiliki asumsi total pendapatan Google dari bisnis iklan digital di Indonesia pada 2015 tembus angka US$830 juta.