Jakarta, CNN Indonesia -- PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) memutuskan segera memulai kegiatan produksi di Rembang, kendati hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merekomendasikan penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang belum dapat dilakukan. Perseroan pun masih menargetkan operasi komersial pabrik di Rembang dapat terealisasi pada semester pertama tahun ini.
Direktur Utama Semen Indonesia Rizkan Chandra mengaku, manajemen menghormati hasil keputusan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) kemarin (12/4). Dalam rapat tersebut, Tim Pelaksana KLHS merekomendasikan penambangan di CAT Watuputih belum dapat dilakukan.
"Sehubungan dengan hasil rapat tersebut juga, karena hanya tinggal masalah penambangan di CAT Watuputih, Semen Indonesia akan segera memulai kegiatan
produksi di Rembang," ujar Rizkan dalam keterangan resmi, Kamis (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizkan pun masih menargetkan operasi komersial pabrik dapat terealisasi pada semester pertama tahun ini. Pasalnya, sesuai penjelasan dalam rapat KSP, pabrik di Rembang tetap dapat beroperasi dengan menggunakan bahan baku yang tersedia.
Saat ini, perusahaan memang sedang melakukan uji coba pengoperasian pabrik di Rembang dengan menggunakan bahan baku dari Tuban.
Adapun saat ini Semen Indonesia tengah menunggu kajian KLHS tahap II (lanjutan) yang lebih ilmiah untuk mengetahui status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak. Dalam kajian tahap II, KLHS akan melakukan kajian terkait kesesuaian antara
desk study (berdasarkan data-data sekunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk dengan dampak lingkungannya.
"Perusahaan juga menyarankan agar menambah dua hingga tiga pakar geologi karst dalam tim KLHS karena ciri-ciri kars dan keberlangsungan ketersediaan air tanah menjadi kunci utama dalam kajian lanjutan ini,"
Dalam kajian tahap II ini, KLHS akan melakukan kajian secara keseluruhan pegunungan Kendeng yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara itu, Semen Indonesia mengklaim perlu untuk mengklarifikasi beberapa hal terkait beragam isu yang beredar belakangan ini. Adapun isub tersebut mencakup, pabrik Semen Rembang yang sebenarnya bukan berada di zona Kendeng, melainkan di zona Rembang.
Selain itu, pabrik tersebut berada di luar Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo dan masuk di CAT Watuputih kawasan budidaya, bukan kawasan lindung.
Adapun sesuai Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2011, penambangan dapat dilakukan pada 421 CAT dengan persyaratan yang telah ditentukan. Fakta yang terjadi hingga saat ini pun, menurut Semen Indonesia, menunjukan adanya kegiatan penambangan di seluruh CAT di Indonesia.
"Terkait status CAT Watuputih yang bukan merupakan KBAK sehingga dapat dilakukan aktivitas penambangan dengan memperhatian persyaratan tertentu dinyatakan oleh lembaga yang memiliki kewenangan," papar Agung.
Beberapa lembaga yang memperbolehkan aktivitas penambangan tersebut diantaranya, kajian KLHS Provinsi Jawa Tengah tahun 2012, Surat Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia nomor 4474/05/BGL/2014, dan surat Menteri ESDM nomor 2537/42/MEM.S/2017.
Selain itu, lembaga lainnya yakni, pendapat yang dikemukakan oleh Ikatan Ahli Geologi (IAGI) dan keputusan Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah pada 2 Februari 2017.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, kegiatan penambangan di CAT Watuputih tetap dapat dilakukan bagi perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP). Namun, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, kegiatan penambangan perlu diberhentikan sementara hingga kajian KLHS tahap II keluar.