OJK Isyaratkan Rilis Produk Pasar Modal Bidang Infrastruktur

CNN Indonesia
Senin, 08 Mei 2017 12:39 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, produk beserta aturannya akan dikeluarkan bersamaan dengan peraturan IPO UKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, produk beserta aturannya akan dikeluarkan bersamaan dengan peraturan IPO UKM. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan menelurkan produk baru di pasar modal dalam waktu dekat ini atau paling tidak semester I 2017. OJK belum merinci produk pasar modal terkait, namun disebutkan bahwa produk tersebut terkait infrastruktur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, produk beserta aturannya akan dikeluarkan bersamaan dengan peraturan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) yang sedang digodok sejak awal tahun ini.

"Aturan IPO UKM sebentar lagi akan dirilis. Ada kebijakan baru yang lebih detil. Aturan dikeluarkan sambil mengeluarkan produk pasar modal baru di bidang infrastruktur," ujarnya singkat, Senin (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait aturan IPO UKM, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, wasit industri keuangan akan menurunkan syarat jumlah aset untuk perusahaan skala kecil menjadi Rp50 miliar dari sebelumnya Rp100 miliar.

Sementara, untuk perusahaan dengan skala menengah, OJK tetap mematok aset sebesar Rp100 miliar. Aturan ini tertuang dalam POJK nomor IX C7 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah dan Kecil.

Selain itu, OJK juga akan melakukan revisi untuk POJK nomor IX C8 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil, OJK akan melakukan revisi dalam bentuk prospektus dalam mengajukan IPO ke OJK.

Apabila saat ini prospektusnya perlu membandingkan dengan laporan keuangan tiga tahun terakhir, maka nanti OJK akan mengubah perbandingannya cukup satu tahun terakhir.

Nurhaida mengklaim, OJK sedang menunggu respon publik dan pelaku industri terkait revisi tersebut. Ia mengaku optimistis, tidak ada pihak yang menolak atau keberatan terkait revisi tersebut karena revisi justru mempermudah perusahaan skala kecil untuk IPO.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER