Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir aset industri keuangan syariah Indonesia per Februari 2017 mencapai Rp897,1 triliun (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah). Capaian tersebut tumbuh 0,6 persen dari posisi akhir tahun 2016 sebesar Rp891,9 triliun.
"Performa industri keuangan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat, walaupun kalau secara volume dibandingkan dengan keuangan konvensional masih relatif kecil," tutur Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank 1 OJK Edy Setiadi, Jumat (28/4).
Edi merinci pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp451,2 triliun, yang terdiri dari sukuk korporasi Rp11,75 triliun, reksa dana syariah Rp16,2 triliun dan sukuk negara Rp423,29 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, perbankan syariah berkonstribusi sebesar 40 persen dari total aset industri keuangan syariah sebesar Rp355,88 triliun atau tumbuh 19,3 persen secara tahunan (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah per akhir Februari mencapai Rp287,08 triliun atau tumbuh 21,28 persen (yoy). Selain itu dari sisi pembiayaan, perbankan syariah tumbuh 16,22 persen (yoy) menjadi Rp252,69 triliun.
Sementara, total aset asuransi syariah mencapai Rp34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp18,66 triliun.
Edi mengungkapkan, tahun ini OJK berharap aset industri keuangan syariah bisa tumbuh di kisaran 18 hingga 20 persen. Tahun lalu, aset industri keuangan syariah tumbuh sekitar 19 persen.
Menurut Edi, industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat semakin mengenal produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam.
Dengan demikian, industri keuangan syariah bisa berkonstribusi secara nyata dan optimal dalam menunjang perekonomian nasional.
Ke depan, OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Indonesia antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah.
Edi mengungkapkan OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, dan juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang diikuti oleh bank syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.
Tahun ini, OJK akan menggelar KSF sebanyak tiga kali di Semarang, Cirebon, dan Jakarta.