Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan layanan online, mobile banking dan internet banking milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah kembali normal. OJK juga menjamin pengembalian kerugian nasabah yang timbul pada saat bertransaksi.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo menyebutkan, OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan sudah meminta penjelasan terkait dari direksi bidang teknologi dan informasi Bank Mandiri, menanggapi laporan masyarakat yang mengeluh soal layanan online bank pelat merah tersebut sejak akhir pekan.
"Layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile bankingnya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sejak Sabtu kemarin (8/5), dalam pemantauan Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Bank Mandiri telah melakukan klarifikasi untuk pengembalian kerugian nasabah.
OJK juga meminta masyarakat untuk waspada dengan modus social engineering yang mengaku pihak bank dengan/atau tanpa imbalan hadiah agar konsumen menginfokan OTP (One Time Password) kepada orang yang mengaku dari bank.
"Bank manapun tidak akan pernah meminta informasi mengenai user id dan atau kata sandi untuk kepentingan apapun. Jika ada yang memaksa dengan dalih apapun, tolak permintaan tersebut dan segera laporkan kepada call center bank terkait," imbuhnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri mengakui sistem perbankan dalam jaringan online-nya yang sempat dihentikan akhir pekan lalu. Namun, saat ini, layanan tersebut sudah berjalan normal kembali, dan kekeliruan jumlah saldo nasabah telah dikoreksi.