Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) meluncurkan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau Indonesia Government Bond Futures sebagai instrumen investasi baru di industri pasar modal.
TPPSU terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI).
"KBSUN itu dapat menjadi instrumen investasi tambahan yang bersifat lindung nilai bagi perbankan, reksa dana, investor institusional, dana pensiun, dan perusahaan asuransi yang berfungsi untuk menjaga risiko investasi surat utang negara (SUN)," ujar Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengutip siaran persnya, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah awal, aset dasar yang akan digunakan dalam produk investasi itu adalah SUN dengan seri acuan (benchmark) lima tahun dan SUN dengan seri acuan 10 tahun.
"Diharapkan, kontrak berjangka yang telah diluncurkan dapat menjadi sarana lindung nilai bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka di pasar obligasi dari kenaikan
yield atau penurunan harga," katanya.
Peluncuran KBSUN itu juga dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan meningkatkan likuiditas pasar surat utang. KBSUN memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan lindung nilai atau mengelola risiko inheren pada portofolio investor.
"Manajer portofolio juga dapat memperoleh manfaat dari produk ini. Mereka dapat menggunakan KBSUN untuk menaikkan atau menurunkan total
modified duration pada portofolio lantaran pergerakan paralel suku bunga akan memiliki dampak yang kecil terhadap nilai portofolio," tutur Alpino.
Saat ini, nilai outstanding surat utang yang tercatat di BEI per 31 Maret 2017 mencapai Rp2.216 triliun, yang terdiri atas 85,33 persen Surat Berharga Negara dan 14,62 persen obligasi korporasi.
Alpino menjelaskan, peluncuran produk juga telah didukung dengan diterbitkannya aturan yang mengatur perdagangan, serta peraturan kliring dan penjaminannya yang telah disetujui oleh OJK.
Dalam perdagangan KBSUN itu, pihak BEI dan KPEI akan menggunakan sistem yang ada, yakni JATS Next-G Multimarket dan Sistem Kliring Derivatif (SKD) dan Standard Portfolio Analysis of Risk (SPAN). Sedangkan, informasi harga aset dasar disediakan melalui situs IBPA.
"Ke depannya, KBSUN diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia, sehingga dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, dan peningkatan daya tahan Pasar Modal Indonesia terhadap volatilitas pasar global di masa depan," pungkasnya.