Jakarta, CNN Indonesia -- Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SPJICT) membatalkan rencana aksi mogok kerja pada 15-20 Mei 2017. Pembatalan aksi tersebut dilakukan guna tetap menjaga pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan.
Hal itu, disampaikan melalui surat SPJICT No: PBT/125/V/2017 tanggal 9 Mei 2017 yang ditandatangai Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim dan Sekjen M.Firmansyah Sukardiman dan telah dikirimkan kepada seluruh pengguna jasa JICT, Rabu (10/5).
Ketika dikonfirmasi, Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim, membenarkan adanya surat pemberitahuan pembatalan mogok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang benar ada surat tersebut,” ujarnya singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/5).
Dalam surat itu, SPJICT memberitahukan pembatalan rencana aksi industrial. Dengan demikian, pekerja JICT akan melaksanakan pelayanan operasional dengan normal.
Pembatalan juga dilakukan karena sudah adanya komitmen antara Direksi JICT dan SPJICT untuk mencapai penyelesaian persoalan kemelut di tubuh JICT saat ini. SPJICT menurut Nova, juga berupaya mendapatkan solusi terbaik atas atas permasalahan dengan meminimalisir dampaknya terhadap pengguna jasa pelabuhan.
Surat pemberitahuan pembatalan mogok SP JICT itu, juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Negara BUMN, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Syahbandar Tanjung Priok, dan Kepala Otoritas Pelabuhan Priok.
Selain itu, surat tersebut juga disampaikan kepada pengguna jasa antara lain, Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA), Pengurus INSA Jakarta Raya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).