Kemenkeu: Penerimaan Negara dari Migas Berpotensi Meningkat

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mei 2017 09:35 WIB
Target penerimaan itu berubah karena dua asumsi di dalam APBN, yaitu harga minyak Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ikut berubah.
Target penerimaan itu berubah karena dua asumsi di dalam APBN, yaitu harga minyak Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ikut berubah. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi berpotensi meningkat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017 mendatang.

Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini mengatakan, target penerimaan itu berubah karena dua asumsi di dalam APBN, yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ikut berubah.

ICP diasumsikan bergerak di angka US$50 per barel karena harga minyak mengalami tren peningkatan. Sebagai informasi, rerata ICP sepanjang Januari hingga April 2017 tercatat sebesar US$50,66 per barel atau lebih besar 58,56 persen dari rata-rata tahun lalu, yakni US$31,95 per barel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, harga minyak Indonesia berada di atas asumsi APBN, yaitu US$45 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah saat ini tercatat di atas asumsi APBNP, yaitu Rp13.300 per dollar AS sejak akhir April lalu.

"Kalau asumsinya berubah, maka target PNBP akan direvisi lebih besar," ujarnya ditemui di sela-sela Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2017, Kamis (18/5).

Ia menerangkan, perubahan PNBP Migas ini pun tidak akan dipengaruhi oleh produksi minyak siap jual (lifting) dalam negeri. Karena, menurutnya, sektor hulu migas dalam negeri masih bisa mencapai target tersebut, meski capaian hingga kuartal I lalu belum sesuai harapan.

Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), lifting pada kuartal I 2017 hanya mencapai 787,8 ribu barel per hari. Angka ini lebih kecil 3,3 persen jika dibandingkan target APBN 2017 yang mencapai 815 ribu barel per hari.

"Kami pun inginnya lifting lebih besar. Tapi, dengan kondisi harga minyak yang masih rendah, rasanya tidak logis untuk menambah lifting. Lebih baik cadangan yang ada disimpan untuk masa depan saja," imbuh Aini.

Kendati demikian, ia tak menyebut angka perubahan PNBP migas tersebut. Saat ini, pembahasan asumsi makro di APBN masih terus berjalan di mana keputusan finalnya akan rampung pada Agustus atau September mendatang.

"Nanti, tentu akan ada pembahasan lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tapi, sejauh ini kami lihat bahwa asumsi makro akan berubah yang artinya PNBP-nya akan lebih besar juga," terang dia.

Sebagai informasi, target PNBP migas di tahun ini sebesar Rp63,7 triliun atau meningkat 41,87 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar US$44,9 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER