Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan parlemen Uni Eropa memberikan klarifikasi terkait resolusi Uni Eropa terhadap industri kelapa sawit Indonesia yang beberapa waktu ini menjadi kontroversi.
Juru Bicara Hubungan Hukum Parlemen Uni Eropa Sajjad Karim menjelaskan, resolusi parlemen Eropa mengenai Report on Palm Oil Deforestation of Rainforests bersifat tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukum.
Sehingga, hal itu dijamin tidak akan mengganggu proses perundingan kerja sama perdagangan Indonesia-Eropa dalam skema I-EU CEPA yang tengah bergulir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah cukup jelas bagi kami, sejak kami tiba di sini, bahwa ada beberapa kesalahpahaman yang sangat luas mengenai pandangan Uni Eropa, terutama terkait dengan industri kelapa sawit," ujar Karim di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (24/5).
Ia mengatakan delegasi Uni Eropa telah bertemu dengan Anggota DPR RI Selasa (23/5) kemarin dan menegaskan, parlemen Eropa dan parlemen Indonesia sepakat bahwa kedua negara pada dasarnya saling membutuhkan dan sepakat untuk mendukung penyelesaian perundingan I-EU CEPA di tingkat parlemen.
Bagi Eropa, sektor pertanian dipilih menjadi fokus utama dalam kerja sama Indonesia-Eropa, oleh sebab itu isu keberlanjutan dinilai penting untuk diangakat dalam fokus kerja sama tersebut.
Fokus tersebut alhasil menelurkan usulan larangan penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit pada 2020 nanti. Larangan tersebut tertuang dalam resolusi Uni Eropa bertajuk Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests dan akan memberlakukan sertifikasi tunggal bagi kelapa sawit.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan usulan sertifikasi tunggal yang diajukan parlemen Uni Eropa belum memiliki kejelasan lantaran tidak pernah ada diskusi antara kedua belah pihak.
Ia menyebut pada Juli nanti, pemerintah akan mengirim perwakilan ke Brussels, Belgia untuk melakukan perundingan lebih jauh dengan parlemen Uni Eropa.
"Jangan mengharap sekali ketemu, selesai semua persoalan. Ini adalah bagian dari proses, mari kita terus perjuangkan pandangan kita. Tentu mereka juga punya pandangan," pungkas Darmin.