Menurut Darmin, anggapan tersebut keliru dan tidak mendasar. Ia justru menilai resolusi yang dikeluarkan tersebut cenderung diskriminatif dan tidak adil.
Bagi Indonesia, persoalan lingkungan terlalu sederhana jika dikaitkan dengan satu komoditas. Sehingga yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia agar parlemen Ui Eropa melihat persoalan ini dari sisi yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Darmin mengatakan, pemerintah akan mengirimkan utusan ke Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia pada Juli mendatang.
Resolusi itu diklaim meluncur untuk menghadang dampak negatif perkebunan kelapa sawit, seperti deforestasi dan degradasi habitat. Parlemen Uni Eropa beranggapan, perkebunan sawit di Indonesia menciptakan banyak masalah, mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Darmin menjelaskan diperlukan dialog lebih lanjut guna menyelaraskan pemahaman yang berbeda perihal komoditas kelapa sawit di antara kedua belah pihak.
Selain diskusi, Darmin memastikan, pemerintah juga akan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan di sektor industri sawit, serta akan membahas mengenai sertifikat sawit nasional yakni ISPO dengan sertifikat yang diusulkan oleh Uni Eropa.
Di samping itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan tim perundingan kerja sama perdagangan Indonesia-Eropa (I-EU CEPA) untuk berdialog. Pertemuan ini nantinya diharapkan dapat memperkuat hubungan Indonesia dan Uni Eropa di sektor perdagangan dan investasi.