Di samping pembiayaan dalam bentuk kredit, Bank Mandiri juga memberikan dukungan finansial lain yakni fasilitas treasury line dengan limit sebesar US$50 juta. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk melakukan hedging (lindung nilai) atas transaksi valuta asing IIF.
Penandatanganan perjanjian dukungan finansial tersebut dilakukan oleh EVP Government & Institutional 1 Bank Mandiri M. Arifin Firdaus, dan Direktur Utama IIF Arisudono Soerono, serta disaksikan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto dan Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagai salah satu bank milik negara BUMN, kami berkomitmen untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur,” tutur Sulaiman seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (31/5).
"Sampai dengan saat ini, IIF telah menunjukkan kemampuan dalam mengelola dan memanfaatkan dana yang didapat untuk meningkatkan pengembangan infrastruktur di Indonesia," kata Ari.
Sebagai informasi, pada periode Januari - April 2017, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor infrastruktur telah mencapai Rp9,36 triliun. Adapun sektor infrastruktur yang dibiayai mencakup infrastruktur jalan, konstruksi, migas dan energi terbarukan, perumahan rakyat dan fasilitas kota, tenaga listrik, hingga transportasi.