Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyatakan, akan mulai menebas harga bawang putih pada pekan kedua bulan Juni. Ia mengancam bakal mencabut izin pedagang yang menjual bawang putih di atas harga wajar.
"Harga bawang putih sampai dengan akhir minggu kedua pasti kita akan turunkan sampai dengan Rp30 ribu per kilogram maksimum di tingkat eceran, Rp35 ribu di pasar ritel modern. Kalau sampai mereka [pedagang] berani menjual di atas itu izinnya kita cabut," tutur Enggar di Gedung Thamrin BI, Senin (12/6).
Sekitar 95 persen bawang putih di Indonesia memang masih mengandalkan impor, terutama dari China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Enggar mengira ada pemasok yang menguasai 50 persen pangsa pasar (
market share) bawang putih. Namun, setelah diselidiki lebih jauh pemasok yang tidak disebutkan namanya itu menguasai sekitar 70 persen pangsa pasar.
"Saya telah bongkar dan saya habisin. Saya bilang jangan pernah mencoba dan bermimpi untuk mendapatkan market share sebesar itu," tegasnya.
Pada akhir Mei lalu, Enggar mengatakan terdapat 26 importir yang telah mendaftarkan posisi stoknya serta rencana pelepasan stok ke pasar. Dari laporan tersebut diketahui terdapat 25 ribu ton bawang putih yang telah terdaftar dan akan masuk ke Indonesia hingga akhir Ramadan nanti.
"Jadi perlu diketahui bahwa bawang putih dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dimulai dari akhir minggu ini akan terus turun, karena harga perolehan mereka sudah turun, apalagi dengan jumlah signifikan akan digelontorkan," ujar Enggar di kantornya awal pekan lalu.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, per Senin (12/6), rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di pasar tradisional masih bertengger di level Rp47.800 per kilogram (kg), turun sekitar 19,5 persen dari posisi awal bulan, Rp59.400 per kg.
Di DKI Jakarta, berdasarkan data informasi pangan Jakarta, rata-rata harga bawang putih di pasar becek hari ini tercatat Rp54.465 per kg dengan harga tertinggi mencapai Rp70 ribu per kg dan terendah Rp35 ribu per kg.