Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan penyesuaian tarif bagi sebagian besar pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) bukan kesengajaan pemerintah untuk mengerek harga listrik.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan agar subsidinya tetap sasaran. Artinya, hanya golongan tidak mampu saja yang masih berhak mendapatkan subsidi listrik.
Saat ini, terdapat 23,2 juta pelanggan listrik golongan 900 VA, di mana 4,1 juta diantaranya dianggap masih layak mendapatkan subsidi sesuai data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Artinya, sebanyak 19,1 juta pelanggan lainnya harus dicabut subsidinya karena dianggap mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelanggan 900 VA itu keputusan di Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yang masuk di dalam daftar rumah tangga yang rentan miskin atau yang kurang mampu itu masih disubsidi," jelas Jonan melalui siaran pers dikutip Kamis (15/6).
Dengan demikian, maka sebutan kenaikan tarif listrik dianggapnya tak tepat karena pemerintah hanya mencabut subsidi sebagian pelanggan 900 VA saja. Menurutnya, masyarakat yang sudah mampu sudah selayaknya tidak diberikan subsidi.
Sehingga, dana subsidi yang ada dapat dialihkan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah Indonesia yang belum terlistriki atau yang memiliki infrastruktur ketenagalistrikan yang seadanya.
Jonan menuturkan, saat ini terdapat 2.519 desa di seluruh Indonesia yang masih belum tersentuh akses listrik. Selain itu, 10 ribu hingga 12 ribu desa lain menikmati listrik sekadarnya.
"Pendekatannya begini, kalau yang tidak perlu disubsidi ya sebaiknya tidak perlu disubsidi, sehingga uangnya bisa digunakan untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Jadi uangnya bisa digunakan untuk pengembangan itu daripada untuk subsidi orang yang sudah mampu," tegasnya.
Ia juga menuturkan, pemerintah akan mencegah kenaikan tarif listrik untuk golongan lain yang tentunya tidak disubsidi. Salah satu caranya adalah dengan melakukan efisiensi di dalam internal PT PLN (Persero) sehingga Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) bisa lebih murah.
BPP sendiri sebetulnya sudah beranjak turun di tahun lalu. Menurut data Kementerian ESDM, BPP di tahun 2016 sudah mencapai Rp983 per kilowatt-hour (KWh) atau turun 1,5 persen dari angka US$998 per KWh di tahun sebelumnya.
"Selama ini memang banyak golongan tarif yang tarif listriknya turun selama enam bulan ini," katanya.
Sebagai informasi, subsidi listrik di dalam APBN 2017 tercatat sebesar Rp44,98 triliun, di mana angka ini menurun 11,21 persen dibandingkan APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan.