Likuiditas Ketat, PLN Sekuritisasi Aset Bertahap

CNN Indonesia
Senin, 19 Jun 2017 18:14 WIB
PLN akan memulai sekuritisasi aset dengan skema Efek Beragun Aset (EBA) terhadap tujuh unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.
PLN akan memulai sekuritisasi aset dengan skema Efek Beragun Aset (EBA) terhadap tujuh unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan sekuritisasi aset secara bertahap karena likuiditas ketat, yang dimulai dengan nilai Rp2 triliun tahun ini. Rencananya, sekuritisasi aset dilakukan dengan skema Efek Beragun Aset (EBA) terhadap tujuh unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.

Direktur Utama Sofyan Basir menjelaskan, keputusan melakukan sekuritisasi aset secara bertahap ini karena melihat kondisi likuiditas pasar yang sedang ketat. Pasalnya, tidak hanya PLN yang mencari pendanaan di pasar, melainkan juga beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

"Kayaknya pasar lagi tight (ketat), karena saat bersamaan BUMN cari dana," ucap Sofyan, Senin (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia tetap optimistis sekuritisasi aset yang akan ditawarkan laris di pasar. Hal ini disebabkan jenis usaha perusahaan yang lekat dengan masyarakat secara langsung.

"Hidupmu kan tidak bisa lepas dari elektrifikasi," imbuhnya.

Mulanya, perusahaan akan melakukan sekuritisasi aset dengan nilai langsung Rp10 triliun. Namun, Sofyan memastikan, nilai target dari sekuritisasi aset tetap Rp10 triliun, hanya saja dilakukan secara bertahap.

"Tergantung kebutuhan, kalau langsung ambil besar untuk apa. Jadi bertahap, nanti kalau butuh enam bulan lagi atau tiga bulan lagi," papar Sofyan.

Ia menambahkan, dana raihan sekuritisasi aset itu akan digunakan sebagai dana cadangan pengembangan proyek, misalnya menambah transmisi listrik.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, dana raihan sekuritisasi aset akan digunakan untuk memperluas empat proyek pembangkit baru, di antaranya dua unit tambahan bagi PLTU Suralaya, pembangkit berjalan (Mobile Power Plant/MPP), PLTU Kaltim 3, dan PLTU Jambi.

Nantinya, pembangunan tersebut berada di bawah anak usaha PLN, PT Indonesia Power. Namun, Sarwono menyebut, hasil dana sekuritisasi aset tidak akan cukup untuk membiayai keempat proyek tersebut secara tuntas.

Meski begitu, perusahaan masih belum memiliki rencana untuk menambah jumlah aset yang akan disekuritisasi. Menurut Sarwono, hal itu akan dilakukan jika peminat dari sekuritisasi PLTU Suralaya membludak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER