Beleid Wajib IPO Bagi Korporasi Berutang Rp1 T Segera Dimulai

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2017 13:11 WIB
Beleid ini tak sulit diterapkan, mengingat umumnya perusahaan berutang Rp1 triliun telah memenuhi syarat lembaga jasa keuangan sebagai debitur.
Beleid ini tak sulit diterapkan, mengingat umumnya perusahaan berutang Rp1 triliun telah memenuhi syarat lembaga jasa keuangan sebagai debitur. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai ketentuan yang akan mewajibkan perusahaan untuk go public (initial public offering/IPO) kalau utangnya mencapai Rp1 triliun bisa dimulai tahun ini.

"Harusnya tidak sulit, tapi memang ada proses," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Rabu (5/7).

Menurut dia, perusahaan yang memiliki utang Rp1 triliun, umumnya tercatat sebagai perusahaan dengan performa baik. Toh, kreditur memberikan kredit/pembiayaan setelah melalui rangkaian pemeriksaan dengan prinsip kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bagus tidak akan dipinjamkan oleh bank-nya, perusahaan otomatis rapi. Kalau tidak rapi utang Rp1 triliun, wah berarti ada yang salah dengan perusahaannya," papar dia.

Adapun, aturan ini nantinya akan dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, ia memastikan OJK telah menyetujui hal itu.

Total perusahaan yang memiliki utang di bank dengan nilai Rp1 triliun diperkirakan mencapai 120 perusahaan. Institusi keuangan pemberi kredit/pembiayaan memiliki kewajiban untuk mempublikasikan realisasi pinjaman yang telah disalurkan.

"Jadi, wajar saja kalau ada yang minjam uang ke bank, publik harus tahu," imbuhnya.

Menurutnya, seharusnya seluruh perusahaan memiliki keinginan sendiri untuk melakukan penawaran saham perdananya ke publik. Sehingga, tak perlu menunggu turunnya aturan secara resmi.

"Justru harusnya dari diri mereka sendiri, tanpa dipaksa. Sudah utang Rp1 triliun, sudah perusahaan besar," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER