Jakarta, CNN Indonesia -- Para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20 akan membahas pengenaan pajak pada sektor ekonomi digital dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Hamburg, Jerman pada Jumat dan Sabtu ini.
Dikutip dari
Reuters, Menteri keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble mengatakan pembahasan terkait masalah tersebut memang tidak mungkin diselesaikan pada puncak di Hamburg. Namun, para pejabat akan meninjau laporan sementara pada pertemuan musim gugur yang akan digelar International Monetary Fund (IMF), dan melanjutkan diskusi pada 2018.
Schaeuble menilai, negara-negara G20 telah membuat kemajuan terkait masalah pencucian uang dan penggelapan pajak dengan peraturan baru. Peraturan tersebut mampu mengurangi secara tajam jumlah negara yang masuk dalam daftar hitam negara yang tidak koperatif terkait perpajakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan terkait ekonomi digital sudah mulai dibawa dalam pertemuan G20 pada tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, negara-negara G20 sudah memiliki kesepakatan untuk menyikapi perkembangan ekonomi digital.
Salah satunya, terkait dengan perpajakan yang akan disikapi dengan memperkuat kerja sama antar lembaga pajak. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, Amzone, dan lainnya tidak menerapkan standar ganda dalam perpajakan.
Saat ini, Indonesia sendiri baru saja mengantongi kesepakatan pembayaran pajak dari Google atas tagihan pajak tahun lalu. Direktorat Jenderal Pajak pun hingga kini masih mengejar pajak sejumlah perusahaan teknologi multinasional lainnya yang meraup pendapatan di Indonesia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin juga dijadwalkan hadir.