Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, surat yang dikirimkan adalah respons pemerintah terkait ajakan organisasi kartel minyak itu untuk mengajak Indonesia mengaktivasi keanggotannya ke dalam OPEC.
"Kami sudah mengirimkan kembali dan ini katanya sedang diproses di internalnya OPEC," jelas Arcandra di Kementerian ESDM, Jumat (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam surat respons tersebut, pemerintah meminta agar Indonesia dikecualikan dari kebijakan pemangkasan produksi yang dilakukan oleh OPEC. Adapun hingga semester I 2017, produksi minyak mentah Indonesia mencapai 808,8 ribu barel per hari atau hanya 2,48 persen dibanding produksi OPEC sebesar 32,55 juta barel per hari.
Pada saat itu, Indonesia merasa kesulitan jika harus mengikuti kebijakan pemangkasan produksi sebesar 1,8 juta barel per hari yang sedianya berlangsung hingga kuartal I 2018 mendatang.
Indonesia pertama kali bergabung dengan OPEC pada tahun 1962 silam. Namun, seiring produksi minyak yang menurun, Indonesia sempat membekukan keanggotaanya pada tahun 2009 silam dan kembali bergabung dengan OPEC pada 1 Januari 2016 lalu.
Sehingga, saat ini merupakan kali kedua Indonesia membekukan keanggotaannya di kumpulan negara-negara eksportir minyak tersebut. (gir)