Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Kaji Lahan yang Digunakan

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 14:56 WIB
Kajian mencakup, antara lain topografi, kelayakan, risiko, serta status kepemilikan lahan dari lokasi yang diincar.
Kajian mencakup, antara lain topografi, kelayakan, risiko, serta status kepemilikan lahan dari lokasi yang diincar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, kementeriannya ikut membantu kajian pemindahan pusat administrasi atau ibu kota baru dari sisi kajian kelayakan lahan pada dua titik lokasi di Pulau Kalimantan, sesuai dengan pertimbangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Saya melihat, dari segi topografi, segi kelayakan, risiko macam-macam. Misalnya, risiko gempa tidak, banjir tidak. Nanti, kami pilih yang tepat," ujarnya, Jumat (7/7).

Kemudian, melihat dari sisi status kepemilikan lahan dari lokasi yang dibidik. Pasalnya, pemerintah ingin agar pembangunan pusat administrasi baru itu berada di atas lahan milik pemerintah, sehingga menghemat penggunaan anggaran yang memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status lahan juga dilihat dari jenisnya. Misalnya, lahan hutan, lahan masyarakat, lahan adat hingga lahan swasta. Apabila lahan tersebut merupakan lahan adat, masyarakat, dan swasta, diperkirakan tak digarap oleh pemerintah. Sehingga, diperhitungkan sisa luasannya.

Sedangkan, jika itu lahan hutan, pemerintah perlu melihat apakah lahan hutan tersebut merupakan hutan lindung atau tidak.

"Nanti, kami lihat status hutan apa status apanya. Kalau hutan lindung itu tidak boleh dibuka. Tapi, kalau dekat hutan lindung tidak apa, sehingga nanti ibu kota kita suatu saat berhutan," terang dia.

Adapun untuk luasan lahan, ia meramal, dibutuhkan lahan dengan luasan mencapai ratusan ribu hektar. Dengan perkiraan itu, setidaknya tiga lokasi menjadi alternatif bagi pemerintah, di mana dua lokasi di Pulau Kalimantan dan satu lokasi lainnya masih belum disebutkan.

Kendati begitu, secara garis besar, Sofyan mengaku, masih menunggu hasil kajian dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, kajian pemindahan pusat administrasi ditargetkan rampung pada Desember 2017, di mana saat ini Bappenas masih mengkaji kerangka kelembagaan pusat administrasi, regulasi, hingga investasi yang dibutuhkan.

"Kami juga kaji apakah lahannya airnya cukup, aman dari bencana alam atau buatan. Ada banyak kriterianya, termasuk fisik lingkungannya, keamanannya, kesediaan lahan. Jadi, masih panjang," papar Rudi. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER