"Biarlah studinya selesai dulu dari Bappenas. Saya jangan berkomentar dulu," ucap Darmin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (6/7).
Tak jauh berbeda dengan Darmin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya hanya tersenyum menjawab pertanyaan awak media mengenai proyeksi kebutuhan dan porsi penggunaan anggaran pemindahan ibu kota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang mengatakan, pemindahan ibu kota memang masih terus dikaji oleh institusinya. Dari kajian awal, disebutkan bahwa kajian ditargetkan selesai pada 2017 sehingga proses persiapan pemindahan bisa dilakukan mulai 2018 mendatang. Namun, secara keseluruhan, pemindahan ibu kota membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima tahun.
Kemudian, pemindahan ibu kota akan menggunakan APBN, namun pemerintah ingin penggunaan APBN ini dapat seminimum mungkin sehingga pemerintah akan berupaya melakukan pembangunan ibu kota baru di luasan lahan milik pemerintah sendiri.
Adapun pemindahan ibu kota diharapkan bisa menjadi jurus jitu bagi pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi, yang saat ini masih terpusat di Pulau Jawa.