Berdasarkan keterangan resmi CORE yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (12/7), penurunan target penerimaan pajak berkontribusi hingga 85 persen dari total penerimaan negara. Yaitu, dari Rp1.498 triliun menjadi hanya Rp1.450 triliun.
Sementara, di sisi lain pagu belanja negara justru ditargetkan naik dari Rp2.080 triliun menjadi Rp2.111 triliun. Belanja subsidi meroket paling tinggi, yakni hingga 14 persen dari Rp160 triliun pada APBN 2017 menjadi Rp182 triliun pada RAPBN-P 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, defisit anggaran yang sebelumnya ditargetkan Rp 330 triliun atau 2,41 persen terhadap PDB melonjak menjadi Rp397 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.
Kondisi ini berdampak pada peningkatan pembiayaan anggaran lewat utang. Pembiayaan utang pada RAPBN-P 2017 dipatok Rp 397 triliun atau meningkat 20 persen dibandingkan RAPBN 2017 yang mencapai Rp 330 triliun.
Pertama, kebijakan pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan baru jangan sampai membuat daya beli masyarakat semakin tertekan. Saat ini, konsumsi masyarakat yang menjadi penyumbang utama PDB mengalami perlambatan.
Pasalnya, kondisi petani, termasuk petani tebu, tengah mengalami penurunan daya beli akibat pendapatan yang mereka terima terus menyusut. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman perkebunan yang melemah dalam lima tahun terakhir (Grafik I). Pengenaan PPN 10 persen terhadap hasil panen tebu tentu akan membebani petani.
Untuk lebih banyak mendapatkan pemasukan negara, ia menyarankan, pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan pendapatan dari Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang saat ini telah terjaring pada tax amnesty (amnesti pajak).
Tak cuma itu, termasuk juga memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak dari Wajib Pajak yang selama ini belum tersentuh. Apalagi, mengingat target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir terus menurun.
Lihat juga:Dilematis Anggaran Negara 2017 |
Pemerintah beralasan harga minyak mentah akan lebih baik tahun ini. Padahal, tren harga minyak tahun ini diperkirakan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi pemerintah. Memang, komitmen pemangkasan produksi OPEC sempat meningkatkan harga minyak.
Namun, penurunan tersebut disertai dengan peningkatan produksi minyak shale Amerika Serikat, termasuk Nigeria dan Libya. Dampaknya, oversupply (kelebihan pasokan) produksi minyak mentah kembali menekan harga minyak mentah internasional.
"Nah, dengan tertekannya harga minyak internasional, maka target penerimaan pajak sektor Migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan meleset," imbuh Faisal.
Tidak tercapainya realisasi anggaran akan berakibat pada munculnya sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (SiLPA). SiLPA menggambarkan anggaran yang tidak digunakan dalam APBN tahun sebelumnya.
"Sisa anggaran menjadi isu penting, mengingat pembiayaan anggaran saat ini banyak dilakukan dengan menerbitkan surat utang, penerbitan surat utang mempunyai konsekuensi bertambahnya bunga utang," terangnya.
Ketiga, pemerintah perlu selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran dengan memprioritaskan anggaran yang tidak banyak berdampak langsung pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah justru menaikkan anggaran cadangan pendidikan dalam bentuk Sovereign Wealth Fund sebesar Rp8 triliun yang efeknya lebih bersifat jangka panjang. Padahal, dalam situasi perlambatan seperti saat ini, kebijakan ekspansi fiskal harus memprioritaskan pembiayaan yang berdampak langsung pada perekonomian sebagai counter-cyclical terhadap pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, ia melanjutkan, pemerintah harus menghentikan kecenderungan pembiayaan anggaran melalui utang yang terus meningkat dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir, serta memperbaiki manajemen risiko utang.
Pada APBN 2017, bunga utang yang ditanggung pemerintah mencapai Rp221 triliun atau naik 221 persen dibanding pembayaran bunga utang pada APBN-P 2016 yang mencapai Rp182 triliun.
Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata peningkatan pembayaran bunga utang per tahun mencapai 18 persen, jauh lebih tinggi dibanding periode 2009-2014 yang rata-rata per tahun meningkat 7 persen. Dengan semakin besarnya porsi pembiayaan melalui utang pada RAPBN-P 2017, pemerintah harus lebih mencermati risiko suku bunga.
Pasalnya, meskipun, surat utang indonesia telah mendapat label investment grade oleh beberapa lembaga pemeringkat kredit, namun tidak berarti surat utang Indonesia terbebas dari risiko pasar, seperti potensi kenaikan suku bunga The Fed dan European Central Bank (ECB) yang mengakibatkan perebutan likuditas obligasi global semakin ketat.
Di samping itu, penerbitan surat utang negara (SUN) juga akan menimbulkan crowding out effect karena penerbitan SUN akan menyerap likuiditas di pasar keuangan. Sehingga, pasar obligasi akan kekurangan likuiditas akibat sepi peminat. Kondisi ini akan mendorong pihak swasta mencari alternatif pembiayaan lain seperti utang dari luar negeri.