Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menekankan tetap akan berkomitmen untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilogram (kg) hingga September serta Tarif Dasar Listrik (TDL) hingga Desember 2017. Hal tersebut akan dilakukan meski alokasi subsidi energi dipangkas dari usulan sebelumnya Rp101,2 triliun menjadi Rp89,86 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Kendati demikian, alokasi subsidi energi tersebut masih lebih tinggi dibandingkan alokasi dalam APBN 2017 sebesar Rp77,31 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, komitmen untuk tidak menaikkan harga sudah menjadi dasar perhitungan dan penentuan dalam menetapkan anggaran subsidi di APBNP 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal, yang (golongan listrik berkapasitas) 450 voltampere (VA) tetap dikasih (subsidi) dan yang 900 VA dinilai miskin tetap dikasih dengan penambahan 2,4 juta pelanggan," ucap Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/7).
Kecukupan kebutuhan subsidi energi menurut dia, masih terus dipengaruhi oleh sejumlah parameter, seperti harga minyak mentah Indonesia (
Indonesia Crude Palm Oils/ICP), nilai tukar (kurs) rupiah, volume ketersediaan minyak dan gas (migas) serta mekanisme verifikasi dan audit pemberian subsidi tersebut.
Adapun untuk parameter tersebut, pemerintah memproyeksi ICP di kisaran US$48 per barel sampai akhir tahun, kurs rupiah Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS), dan volume BBM sebanyak 16,11 juta kiloliter (kl) serta volume LPG sebanyak 6,19 miliar kg.
"Jadi, angkanya belum final, nanti setelah audit, audit itu yang menentukan kelebihan dan kekurangan serta tergantung pada implementasi kebijakannya. Sementara pagu yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini," terang Askolani.
Perhitungan subsidi energi tersebut telah disepakati dengan kementerian teknis, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, alokasi anggaran dipastikan telah mampu mengakomodir kebutuhan subsidi energi di masyarakat.
Dalam APBNP 2017 yang baru saja diterima dalam Rapat Paripurna DPR, pemerintah mematok alokasi anggaran subsidi BBM sebesar Rp10,01 triliun dari sebelumnya Rp10,38 triliun dalam usulan sementara saat masih dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Kemudian, alokasi anggaran subsidi LPG ditetapkan Rp36,31 triliun dari sebelumnya Rp36,82 triliun di usulan Banggar. Namun, alokasi anggaran yang diberikan sampai akhir tahun ini hanya sekitar Rp30,61 triliun. Hal ini lantaran ada pengalihan
(carry over) anggaran subsidi sebesar Rp5,7 triliun di tahun depan.