Bambang menjelaskan, perpanjangan bonus demografi akan dilakukan pemerintah dengan menjaga angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) bisa tetap konsisten di angka 2,1 hingga 2045.
"Ini satu kebijakan yang ingin kami fokuskan, apalagi ini bagian dari SDGs (Sustainable Development Goals), kami ingin kurangi angka kematian bayi dan ibu, itu akan membantu menjaga total fertility rate pada yang kita inginkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, jika bonus demografi tak diperpanjang dan sesuai dengan perkiraan saat ini, pertumbuhan penduduk usia produktif diperkirakan terus meningkat dan mencapai puncaknya pada 2030. Pada tahun tersebut, angkatan usia produktif (15-64 tahun) diprediksi mencapai 68 persen dari total populasi dan angkatan tua (65 tahun ke atas) hanya sekitar 9 persen.
Karena itu, Bambang menyebut bonus demografi mesti diperpanjang hingga 2045, sehingga saat mencapai usia emas Indonesia masih memiliki angkatan produktif yang tinggi.
"Kami menaruh perhatian besar kepada isu kependudukan sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan. Pemahaman ini penting mengingat pertumbuhan ekonomi secara mendasar dipengaruhi oleh pertumbuhan dan struktur penduduk," terang Bambang.
Tujuan memperpanjang masa bonus demografi tersebut, kata Bambang, agar Indonesia bisa menikmati waktu yang lebih lama dengan negara berpendapatan tinggi per kapita. Sebab dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5 persen tiap tahunnya, diprediksi pada 2038 Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan per kapita tinggi.
"Bonus demografi kita (jika tidak diperpanjang) memang hanya sampai 2030, artinya setelah itu tidak lagi bonus dan kita mulai memasuki masa aging society (generasi tua)," pungkasnya.