Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, daya saing kawasan industri utamanya ditentukan dari ketersediaan infrastruktur dan harga lahan yang kompetitif. Maka dari itu, selain pembangunan jalan, pelabuhan, dan kereta api, kawasan industri juga harus memiliki pedoman preferensi harga lahan agar bisa bersaing dengan kawasan-kawasan industri lain di Asia Tenggara.
"Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN," ujar Airlangga dikutip dari siaran pers, Selasa (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun menurutnya, saat ini pemerintah telah menetapkan 23 kawasan industri yang dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional. Sementara itu, terdapat 27 kawasan industri yang sudah dicanangkan pemerintah, di mana delapan kawasan industri sudah beroperasi, sembilan kawasan industri sudah masuk tahap konstruksi dan 10 sisanya sedang dalam penyelesaian perencanaan.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menuturkan, pengendalian harga tanah di kawasan industri sebenarnya bisa dikendalikan dengan konsep bank tanah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangkit listrik dan ketersediaan harga gas yang kompetitif juga ikut didorong, terutama bagi kawasan industri di luar Jawa.
"Kami meyakini, terbangunnya kawasan industri yang terintegrasi bisa mendorong tercapainya pemerataan perekonomian," ujarnya.