Kemenperin Harap Kawasan Industri Punya Pedoman Harga Lahan

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2017 11:55 WIB
Daya saing kawasan industri ditentukan dari ketersediaan infrastruktur dan harga lahan yang kompetitif.
Pemerintah telah menetapkan 23 kawasan industri yang masuk dalam proyek strategis nasional. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian berharap adanya pedoman referensi harga jual lahan atau sewa kavling di dalam kawasan industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, daya saing kawasan industri utamanya ditentukan dari ketersediaan infrastruktur dan harga lahan yang kompetitif. Maka dari itu, selain pembangunan jalan, pelabuhan, dan kereta api, kawasan industri juga harus memiliki pedoman preferensi harga lahan agar bisa bersaing dengan kawasan-kawasan industri lain di Asia Tenggara.

"Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN," ujar Airlangga dikutip dari siaran pers, Selasa (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, langkah ini seharusnya bisa dibuat dengan kerja sama antara pengelola kawasan industri beserta pemerintah pusat dan daerah setempat. Masalah harga lahan, lanjutnya, perlu dipahami oleh pengembang karena kawasan industri kini bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di luar Jawa.
"Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa," imbuhnya.

Adapun menurutnya, saat ini pemerintah telah menetapkan 23 kawasan industri yang dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional. Sementara itu, terdapat 27 kawasan industri yang sudah dicanangkan pemerintah, di mana delapan kawasan industri sudah beroperasi, sembilan kawasan industri sudah masuk tahap konstruksi dan 10 sisanya sedang dalam penyelesaian perencanaan.

"Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun akan beroperasi," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menuturkan, pengendalian harga tanah di kawasan industri sebenarnya bisa dikendalikan dengan konsep bank tanah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangkit listrik dan ketersediaan harga gas yang kompetitif juga ikut didorong, terutama bagi kawasan industri di luar Jawa.

"Kami meyakini, terbangunnya kawasan industri yang terintegrasi bisa mendorong tercapainya pemerataan perekonomian," ujarnya.
Saat ini, HKI sendiri memiliki anggota 82 kawasan industri yang tersebar di 39 kabupaten dan kota di 16 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 kawasan industri berada di luar Jawa dengan luasan 74.600 hektare (ha).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER