Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina Tbk memperkirakan, anggaran subsidi energi yang telah dialokasikan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) pada tahun ini akan cukup untuk menunjang subsidi yang ditugaskan kepada perseroan.
Pemerintah menganggarkan kebutuhan subsidi energi sebesar Rp89,96 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, atau meningkat 16,36 persen dari APBN 2017 sebesar Rp77,31 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari hitung-hitungan atas beberapa parameter. Pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Palm Oils/ICP) sebesar US$48 per barel sampai akhir tahun. Kedua, nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS). Ketiga, volume BBM sebanyak 16,11 juta kiloliter (kl) dan volume LPG sebanyak 6,19 miliar kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, anggaran subsidi energi sampai akhir tahun dikhawatirkan bertambah lantaran harga rerata ICP per 31 Juli 2017 telah melebihi asumsi rerata pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga rerata ICP berada di angka US$48,84 per barel.
Selain itu, harga minyak dunia mengalami penguatan, seperti minyak Brent LCOc1 menguat ke kisaran US$52,36 per barel dan minyak West Texas Intermediate CLc1 ke kisaran US$49,59 per barel pada akhir perdagangan Rabu (2/8).
Kendati harga minyak masih fluktuatif, namun bila harganya terus meningkat, bukan tidak mungkin ICP akan terkerek dan melebihi asumsi pemerintah. Lalu, berdampak pada kecukupan anggaran subsidi energi yang harus ditalangi oleh Pertamina, sebelum dilunasi pemerintah usai hasil audit di akhir tahun.
"Tentunya jika deviasi sangat besar, akan didiskusikan kembali dengan pemerintah. Tapi sementara ini, untuk (kebutuhan anggaran) 2017, perkiraan kami yang dianggarkan cukup," ujar Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman kepada CNNIndonesia.com, Rabu malam (2/8).
Pihaknya pun menurut Arief akan terus berdiskusi dengan pemerintah terkait kecukupan anggaran tersebut. "Dialog dan sharing akan terus berlangsung. Karena pada dasarnya, untuk produk-produk bersubsidi, kami menjalankan penugasan dari pemerintah," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan ICP serta parameter lainnya terhadap kecukupan anggaran subsidi energi hingga akhir tahun.
Bila kenaikan harga minyak terus terjadi, pemerintah akan mengambil langkah yang seimbang, di mana langkah tersebut tak memberatkan APBNP 2017 dan tak menambah beban pengeluaran kepada masyarakat lantaran harga energi yang meningkat, yang selanjutnya bisa berdampak pada inflasi, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau harga (minyak mentah) internasional naik, itu akan menjadi utang pemerintah (ke Pertamina). Tapi pemerintah akan mencari keseimbangan itu dengan memperhatikan berapa dampaknya," kata Suahasil.
(agi)